Sering Ketahuan Selingkuh dan Dilarang Keluar Malam Oleh Istri, Petani Asal Pelangkian Lakukan KDRT

Sering Ketahuan Selingkuh dan Dilarang Keluar Malam Oleh Istri, Petani Asal Pelangkian Lakukan KDRT

IST/CE Terduga pelaku saat dimintai keterangan usai diamankan.--

Karena memang dirinya dengan suami sudah kerap kali bertengkar, lantaran WH sering tertangkap basah selingkuh dengan wanita lain, dan sering pulang malam.

“Awal mula kejadian memang sudah lama saya sering bertengkar dengan pelaku,” ujar RS kepada penyidik.

Selain itu RS juga menceritakan, pada malam kejadian sekitar pukul 19.30 sebelum kejadian.

Ada perempuan menelepon WH yang bertujuan ingin mengurus sertifikat tanah.

Dimana pada saat sudah menelpon, pelaku langsung ingin pergi keluar rumah, dan pamit pulang malam.

BACA JUGA:

“Saya sampaikan kepada pelaku, jangan pulang tengah malam. Sambil mengancam tak akan membuka pintu jika WH keras kepala,” ucapnya.

Sontak demikian mendengar perkataan pelapor, WH langsung marah dan langsung memukuli pelapor di bagian pipi sebelah kiri sebanyak satu kali dan memukul di bagian belakang telinga sebelah kiri sebanyak satu kali hingga menyebabkan memar.

Atas kejadian tersebut, terduga pelaku disangkakan pasal 44 Ayat (1) dan Pasal 44 Ayat (4) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (CE3)

 

Sumber: