Sstt!! Duda Bejat Perkosa Mantan Pacar, Rekam Adegan Pakai Hp Korban

 Sstt!! Duda Bejat Perkosa Mantan Pacar, Rekam Adegan Pakai Hp Korban

ILUSTRASI/NET Pemerkosaan--

LEBONG, CURUPESKSPRESS.COM – JU (50) pria berstatus duda asal Desa Tabeak Blau I Kecamatan LEBONG Atas nampaknya bakal mendekam di balik jeruji besi.

Ini setelah pelaku dilaporkan korban karena nekat memperkosa wanita berinisial SA (49) yang merupakan seorang janda anak satu yang berasal dari Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.

Parahnya lagi, saat melancarkan aksi bejatnya itu pelaku yang sudah berusia setengah abad sempat merekam perbuatannya dengan menggunakan telepon seluler (Ponsel) atau Smartphone milik korban yang di ambil secara paksa.

Usut punya usut, ternyata korban adalah mantan pacar dari pelaku sendiri. Video hasil rekaman saat menggagahi SA juga digunakan pria yang berstatus duda itu sebagai alat untuk mengintimidasi korban agar mau menikah dengannya.

BACA JUGA:

Dalam konferensi persnya Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK mengatakan kejadian ini tejadi pada Selasa (26/5) Kemarin, setelah mendapati laporan korban jajarannya langsung bergerak. Hanya berselang 3 jam anggota berhasil mengamankan tersangka di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara.

“Benar, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lebong guna proses hukum lebih lanjut,” kata Awilzan.

Dijelaskan Kapolres, adapun kronologis dari kejadian pemerkosaan ini bermula pada Selasa (16/5) pagi, korban yang pada saat itu hendak pulang ke rumah dan masuk ke kamar untuk berganti pakaian.

Rupanya, pelaku sudah membuntutinya dari belakang. Saat berada persis di belakang, pelaku itu langsung memeluk dari belakang secara paksa dan membanting perempuan itu ke atas tempat tidur.

BACA JUGA:

“Kemudian, pelaku secara paksa membuka pakaian korban. Karena kalah tenaga, korban pun tak bisa berbuat banyak,” ucapnya.

Setelah melancarkan aksinya itu, pelaku sempat merekam aksinya menggunakan ponsel milik korban serta mengancam akan memukul jika korban berteriak.

Belum puas disitu pelaku juga melakukan aksi lain yakni mengambil uang Rp 700 ribu milik korban.

“Kemudian tersangka kabur menggunakan sepeda motor yang juga milik korban,” terangnya.

Sumber: