Ada 11 ODGJ Yang Sudah Dievakuasi Dinsos, Berikut Penjelasannya..

Ada 11 ODGJ Yang Sudah Dievakuasi Dinsos, Berikut Penjelasannya..

v--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Hingga saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong mencatat setidaknya sudah ada 11 penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Rejang Lebong mendapat pelayanan evakuasi dari Dinsos.

Disampaikan Plt Kepala Dinsos Rejang Lebong, Anes Rahman SSos, jumlah tersebut terhitung sejak Januari sampai dengan saat ini.

“Dalam waktu sekitar 4 bulan 19 hari ini ada sebelas penderita ODGJ yang kami tangani,” katanya.

Lanjut dia, penanganan kesebelas pasien ODGJ tersebut diawali dari Puskesmas di mana dia diamankan. Pihak puskesmas kemudian membuat surat yang menyatakan bahwa pasien positif menderita ODGJ.

BACA JUGA:

“Dari sebelas itu ada yang kita jemput dari usulan pihak keluarga, ada yang hasil evakuasi. Sebelum kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) kita periksakan dulu di Puskesmas,” jelas Anes.

Masih dikatakan Anes, sejauh ini ada pasien ODGJ yang sudah pulang ke rumah masing-masing dan ada yang baru saja di antar ke RSJ Kota Bengkulu.

“Kami berpesan kepada pihak keluarga tetap pantau dan pastikan terus pasien mengonsumsi obat yang diberikan dokter secara rutin sebagai penenang,” ujarnya.

Selain itu juga diimbau kepada masyarakat, apabila memiliki keluarga yang sekiranya mengalami gangguan jiwa, maka segera untuk berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan secara medis. Hal itu dilakukan guna memastikan kondisi pasien menderita ODGJ atau tidak.

“Tidak perlu malu apabila memiliki keluarga yang memiliki ciri-ciri ODGJ, segera koordinasikan ke Puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan medis. Karena medis yang bisa mengidentifikasi seseorang itu ODGJ atau bukan,” terangnya.

Terakhir Anes menambahkan, jangan sampai keluarga yang sudah divonis ODGJ lalu dipasung. Hal itu justru akan semakin memperburuk keadaan pasien. 

BACA JUGA:

Sumber: