Stop Percaya Calo! Disdukcapil Himbau Urus KTP Sendiri

Stop Percaya Calo! Disdukcapil Himbau Urus KTP Sendiri

Dok/CE Pelayanan yang berada di kantor Disdukcapil Lebong--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten LEBONG Drs Budi Setiawan mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada perantara atau calo yang mengaku bisa mengurus pembuatan KTP dengan cepat dan cukup mudah.

Karena menurutnya pembuatan e-KTP bagi warga negara Indonesia khususnya yang bermukim di wilayah Lebong hanya bisa diterbitkan oleh Disdukcapil Lebong berdasarkan data base nasional.

“Identitas setiap warga tidak bisa dipalsukan, sebab identitas warga ada dalam data base yang terinput secara nasional,” katanya.

BACA JUGA:

Menurut Budi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat saat pembuatan e-KTP berlangsuh, salah satunya yakni penginputan melalui perekaman diri, dengan menggunakan iris mata serta sidik 10 jari tangan.

“Ini artinya Identitas KTap tidak bisa dipalsukan karena memiliki kekuatan hukum yang jelas  Sehingga pemilik e-KTP harus benar – benar menjaga e-KTP agar jangan sampai hilang,” ucapnya.

Lebih jauh, Ia meminta kepada masyarakat jangan percaya, apabila ada oknum yang mengaku bisa menguruskan e-KTP, apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik dan sangat sentral terjadi manipulasi identitas data.

“Jadi kalau ada oknum yang menjanjikan e-KTP, sementara warga itu tidak pernah merekam diri, sudah dapat dipastikan bahwa produk e-KTP itu adalah palsu,” terangnya.

BACA JUGA:

Sumber: