Desa dan Kelurahan Ini Terima Reward Realisasi PBB-P2 Tertinggi, Ada Desa Anda?

Desa dan Kelurahan Ini  Terima Reward Realisasi PBB-P2 Tertinggi, Ada Desa Anda?

HABIBI/CE Bupati saat memberikan salah satu kelurahan penerima reward atas capaian realisasi PBB-P2 tertinggi tahun 2022.--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, memberikan reward atau penghargaan kepada 3 desa dan 3 kelurahan atas pencapaian realisasi pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tertinggi tahun 2022.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan dalam momen hari ulang tahun (HUT) Kota Curup ke 143.

Data terhimpun CE, adapun 3 desa yang menerima penghargaan tersebut yakni terbaik 1 Desa Sumber Bening dengan realisasi PBB-P2 sebesar Rp 25.581.700, terbaik 2 Desa Sambirejo dengan realisasi Rp 21.705.146 dan terbaik 3 Desa Suban Ayam dengan realisasi Rp 17.715.688.

Sedangkan untuk kelurahan, terbaik 1 Kelurahan Jalan Baru dengan realisasi 51.801.104, terbaik 2 Kelurahan Talang Rimbo Lama dengan realisasi Rp 51.108.240 dan terbaik 3 Kelurahan Air Bang dengan realisasi Rp 50.470.177.

Bukan hanya desa dan kelurahan saja yang mendapatkan reward, namun pada momen special tersebut juga Pemkab Rejang Lebong memberikan penghargaan untuk hotel dan Restoran dalam pengelolaan dan pemungutan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:

Untuk hotel terbaik 1 yakni Hotel Syakila dengan realisasi PAD sebesar Rp 15.530.000, terbaik 2 Hotel Golden Rich 88 dengan realisasi Rp 12.594.636 dan terbaik 3 Hotel Dio Ba Gite dengan realisasi Rp 10.500.000.

Sedangkan untuk restoran, terbaik 1 Albaik Chicken dengan realisasi Rp 208.777.849, View Garden dengan realisasi Rp 44.439.763 dan Gula Pahit dengan realisasi Rp 25.596.229.

Atas penghargaan tersebut, Bupati Drs H Syamsul Effendi MM didampingi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Andy Ferdian SE mengatakan bahwa pajak yang dibayarkan wajib pajak salah satu upaya mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, atas nama pemerintah Bupati memberikan apresiasi setinggi-setingginya kepada wajib pajak yang membayarkan kewajiban pajaknya tepat waktu, kemudian kepada pengelola beserta petugas yang senantiasa melakukan pemungutan realisasi PAD.

“Kami berhadap kedepan, PAD di Kabupaten Rejang Lebong dapat terus mengalami peningkatan,” pungkas Bupati.

BACA JUGA:

Sumber: