Gerebek Warung Tuak, Warga Lebong Beserta Barang Bukti Diamankan Polisi
Dok/CE Terduga pelaku saat sedang mempersiapkan ratusan liter plastik tuak siap diedarkan.--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Personil Sat Reskrim Polres LEBONG akhirnya berhasil menggrebek sebuah rumah penyedia alias penjual tuak yang berada di Desa Kampung Dalam Kecamatan LEBONG Utara.
Polisi berhasil mengamankan 136 kantong plastik berisikan minuman jenis Tuak yang siap diedarkan.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander S E menjelaskan, minuman jenis Tuak tersebut diamankan anggota pada Selasa (13/6) sekiranya pukul 20.00 WIB.
Selain ratusan tuak anggota juga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial FI (37) warga Kecamatan Lebong Utara.
BACA JUGA:
- Lagi Asyik 'Ngelem, dan Minum Tuak di Kuburan, Belasan Remaja Diangkut Satpol-PP
- Patroli Bali, Polisi Temukan Pemuda Asyik Minum Tuak
"Berawal dari informasi masyarakat adanya perdagangan minuman jenis Tuak yang dilakukan oleh terduga pelaku. Kemudian, dari informasi itu, kita tindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti," kata Kasat.
Disampaikan Kasat, selain 136 kantong plastik berisikan minuman jenis Tuak yang diamankan, anggota juga mengamankan 2 jeriken, 3 ember, 55 serbuk minuman jenis Extra Joss, 5 serbuk minuman jenis Kuku Bima, 3 bungkus pipet warna merah, 1 bungkus pipet warna biru, 1 buah centing plastik, 1 buah gelas plastik, 1 buah saringan, 1 pak plastik warna hitam, dan 1 lembar pecahan uang Rp 10 ribu.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya
BACA JUGA:
- Operasi Pekat Nala I, Polisi Sita Ratusan Liter Minuman Tuak
- Tikam Teman Hingga Tewas, Faktor Ketersinggungan Setelah Mengkonsumsi Tuak
Terkait peredaran miras, Kasat juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli miras di wilayah tersebut.
Selain melanggar aturan, miras juga membahayakan kesehatan serta dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan.
"Kepada masyarakat jika mendapati informasi adanya penjualan miras baik jenis apapun diminta untuk segera melaporkan ke anggota kepolisian Polres Lebong, nanti petugas akan segera menindaklanjuti," singkatnya.
BACA JUGA:
- Konsumsi Tuak di Taman Santoso, 3 ABG Diamankan Sat Pol PP
- Tikam Teman Hingga Tewas, Faktor Ketersinggungan Setelah Mengkonsumsi Tuak
Sumber: