Waduh! 61 ASN Bolos Kerja

Waduh! 61 ASN Bolos Kerja

Adit/CE Satpol PP saat melakukan sidak di kantor Dinkes Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten LEBONG kedapatan tidak masuk di hari pertama bekerja usai libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Jumlah itu terungkap setelah Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh OPD yang berada di Pemkab Lebong.

Kasatpol PP Lebong Andrian Aristiawan SH mengatakan sidak itu merupakan instruksi dari Bupati lebong Kopli Ansori.

Sidak ini dilakukan untuk melihat tingkat kedisiplinan para pegawai seusai di beri kesempatan libur panjang dan cuti bersama Idul Adha.

"Berdasarkan hasil sidak yang kita lakukan hari ini (kemarin, red) dari 794 jumlah ASN di seluruh OPD tercatat ada 61 ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Sedangkan ASN Dinas Luar (DL) sebanyak 34 orang, kemudian 66 izin, dan 9 ASN sakit," kata Andrian.

Menurut Andrian, berdasarkan instruksi Kemendagri jika cuti lebaran bagi ASN hanya diberikan hingga tanggal 2 Juli.

BACA JUGA:

Bahkan dalam aturan itu juga ASN tidak diperkenankan menambah cuti lebaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk keseluruhan data ASN ini akan segera dilaporkan ke pimpinan yakni Bupati Lebong sebagai bahan untuk di tindak lanjuti. Karena kami (Satpolpp, red) tidak bisa menindak melainkan hanya menjalankan tugas sesuai dengan intruksi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH Msi mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN agar kiranya tidak menambah jadwal libur yang sudah di tetapkan.

Terlebih jika kedapatan pemerintah daerah memastikan akan memberikan sanksi bagi ASN yang melanggar.

"Karena jika tidak masuk kerja seusai lebaran maka dapat mempengaruhi jumlah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN itu sendiri karena salah satu indikator TPP adalah absensi," singkat Sekda.

BACA JUGA:

Sumber: