13 ODGJ Dipasung, Ini Alasannya..

13   ODGJ Dipasung, Ini Alasannya..

DOK/CE Salah satu ODGJ yang terpasung di Kabupaten Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM  - Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong saat ini tercatat ada sebanyak 240 jiwa Orang Dengan Gangguan Kejiwaan atau ODGJ.

Mirisnya, 13 diantaranya dalam kondisi dipasung atas permintaan pihak keluarga pasien, karena kondisi pasien tidak stabil dan sering mengancam  orang lain.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM melalui Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Jiwa, Dina Mega Wardani, SKM.

"Sesuai data yang dilaporkan 13 puskesmas dalam Kabupaten Lebong, total warga Lebong yang mengalami masalah gangguan kejiwaan atau ODGJ sebanyak 250 jiwa. Sedangkan yang dalam kondisi di pasung ada 13 jiwa lantaran kerap mengamuk dan menyerang orang lain," kata Dina Mega Wardani.

Disebutkannya, adapun 240 jiwa warga Lebong yang dilaporkan masing-masing puskemas itu diantaranya, puskesmas Suka Rajo 21 jiwa, Tes 23 jiwa, Suka Datang 17 jiwa, Semelako 21 jiwa, Muara Aman 44 jiwa, Lebong Sakti 29 jiwa, Rimbo Pengadang 12 jiwa, Kota Donok 8 jiwa, Tapus 21 jiwa, Ketenong 15 jiwa, Kota Baru 9 jiwa, Taba Atas 17 jiwa, dan Bingin Kuning 43 jiwa.

BACA JUGA:

"Untuk 13 jiwa pasien ODGJ yang dipasung tersebar 1 pasien di Lebong Atas, 3 pasien kecamatan Tubei, 2 pasien kecamatan Topos, serta 7 pasien di kecamatan Bingin Kuning," terangnya.

Ditegaskannya, mereka (ODGJ,red) yang dipasung mayoritas atas permintaan dari pihak keluarga pasien, dan bukan atas perintah pihak puskesmas, karena memang kondisi pasien tidak stabil dan sering mengamuk mengancam keselamatan orang lain.

"Jadi mereka yang dipasung bukan paksaan dari pihak kesehatan, tapi memang permintaan dari keluarga pasien itu sendiri agar pasien tidak membahaya keselamatan orang lain," lanjutnya.

Diana menambahkan, sesuai permintaan pihak keluarga pasien saat dilakukan pendataan oleh petugas puskesmas, mereka berharap Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong bisa memberikan bantuan terutama biaya hidup untuk pasien ODGJ, baik dalam bentuk barang seperti bantuan sembako maupun uang tunai.

"Seluruh pasien ODGJ ini sudah kami jamin BPJS kesehatan, dan untuk kesembuhan pasien ODGJ sendiri dibutuhkan adanya peran dari pihak keluarga pasien termasuk warga yang ada di sekitar lingkungan pasien untuk menerima mereka dari bagian masyarakat," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: