Siap-Siap! Lelang Randis Diwacanakan Bulan Oktober

Siap-Siap! Lelang Randis Diwacanakan Bulan Oktober

Herwin Noviansyah SSos MM--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sehubungan dengan wacana lelang kendaraan dinas (Randis) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang.

Dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023 mendatang, usai pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang menyelesaikan giat inventarisir aset Randis dan juga aset tanah.

Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni SSos MM melalui Kabid Aset Herwin Noviansyah SSos MM mengatakan, untuk sejumlah Randis yang akan dilelang, saat ini masih akan dirapatkan terlebih dahulu.

Barulah setelah itu, pihaknya akan menyurati Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilakukan penilaian.

Setelah ada jadwal dari KPKNL untuk dilakukan penilaian nanti, barulah nantinya kita akan menjadwalkan pelelangan Randis di Kepahiang.

BACA JUGA:

"Sembari kita meyelesaikan giat inventarisir yang ada, baik itu inventarisir aset Randis dan aset tanah. Kita akan merapatkan giat lelang Randis yang akan dilelang. Setelah itu barulah akan kita surati KPKNL untuk dilakukan penilaian," ujarnya.

Dikatakan Herwin, jika melihat dari jadwal kegiatan inventarisir yang saat ini masih berjalan. Setidaknya di bulan Oktober nanti giat lelang Randis bisa dilaksanakan. Dimana dikatakannya, sebelum pergantian tahun, giat kekang harus dilaksanakan, agar semua kendaraan yang ada bisa ditertibkan.

"Kalau melihat jadwal yang sudah disusun, kami pastikan pelaksanaan lelang Randis akan dilaksanakan di bulan Oktober 2023. Jadi sejauh ini, giat inventarisir masih kami jalankan, dan pendataan lelang Randis terus berjalan," terangnya.

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya sudah mengantongi sebanyak 34 data Randis yang akan dilelang setelah melalukan inventarisir Randis sebelumnya. Dimana data tersebut, sampai saat ini baru data sementara yang diperkirakan masih akan terus bertambah jumlahnya seiring inventarisir Randis yang dilakukan.

BACA JUGA:

"Sudah ada 34 Randis jenis R2 dan R4 yang kita persiapkan untuk di lelang. Namun kemungkinan jumlah Randis yang dilelang akan terus bertambah," ujar Herwin.

Sementara itu berkenaan dengan pembayaran pajak Randis yang diketahui masih menunggak pajak lanjut Herwin. Nampaknya ada perpanjangan lagi dari Samsat Provinsi terkait dengan pembayaran pajak tersebut.

Dimana dikatakannya, pembayaran pajak melalui pemutihan infonya diperpanjang sampai akhir tahun 2023. Sehingga masih banyak waktu untuk pengguna Randis yang nunggak pajak melakukan pemutihan terhadap Randis miliknya.

Sumber: