Laporan Mandeg, Puluhan Eks Karyawan PDAM Sambangi Mapolres

Laporan Mandeg, Puluhan Eks Karyawan PDAM Sambangi Mapolres

NICKO/CE Eks karyawan PDAM saat menyambangi Mapolres Kepahiang.--

Dijelaskan Reka, pada perkara tuntutan gaji eks karyawan PDAM ini.

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Dan masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi lainnya, seperti para tenaga ahli dan internal PDAM yang bersangkutan.

"Kami masih akan melakukan pemeriksaan saksi lebih lanjut. Barulah setelah itu kita akan melakukan gelar perkara jika para saksi sudah diperiksa semua," singkatnya.

BACA JUGA:

Sekedar mengulas, pada Senin (16/1), perwakilan eks karyawan PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang menggandeng PH Hartanto SHI mendatangi kantor Reskrim Polres Kepahiang, tepatnya unit Tipidter.

Dimana tujuan nya sendiri untuk melaporkan PDAM Tita Alami karena dianggap ingkar janji, terkait pembayaran tunggakan gaji karyawan yang sebelumnya sudah diberhentikan.

Hal itu lantaran sebelumnya pada 5 Oktober 2022 lalu, pihak PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang melalui manajemennya sudah membuat perjanjian bersama dengan eks karyawan untuk membayar tunggakan gaji eks karyawan.

Namun hingga pertengahan Januari 2023 ini, perjanjian bersama di atas materai belum juga ditepati. Sehingga para eks karyawan PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Bahkan diketahui, gaji para eks karyawan PDAM ini belum diberikan sejak tahun 2017 lalu. 

BACA JUGA:

Sumber: