Kades Baru Wajib Paham, Begini Tugas Kades dan Perangkat Desa

Kades Baru Wajib Paham, Begini Tugas Kades dan Perangkat Desa

Dok/CE Pelantikan Kades serentak di Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu yang lalu. --

3. Pelayanan Masyarakat

Kades harus memberikan pelayanan kepada penduduk desa, termasuk administrasi kependudukan, layanan kesehatan, dan pendidikan.

 

4. Manajemen Keuangan Desa

Kades bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa, termasuk penyusunan anggaran dan pengelolaan dana desa.

 

5. Musyawarah Desa

Kades harus mengorganisir pertemuan musyawarah desa untuk merencanakan dan membuat keputusan bersama dengan warga desa.

 

6. Penegakan Hukum

Memastikan bahwa hukum ditegakkan di desa dan menangani sengketa yang mungkin muncul.

 

7. Kerjasama dengan Instansi Lain

Berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah lainnya untuk mendukung pembangunan desa.

 

Sumber: