Kades Baru Wajib Paham, Begini Tugas Kades dan Perangkat Desa
Dok/CE Pelantikan Kades serentak di Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu yang lalu. --
8. Melaporkan Kemajuan
Melakukan pelaporan berkala kepada pihak berwenang terkait perkembangan di desa.
BACA JUGA:
- Jangan Salah, Ternyata Ini Hak dan Kewajiban Perangkat Desa yang Harus Diketahui
- Giliran Perangkat Desa Pahlawan Ramai-ramai Mengundurkan Diri
Sementara itu, tentu Kades dalam menjalankan tugasnya tidak bisa sendirian. Melainkan dibantu oleh perangkat desa. Dimana tugas-tugas yang diemban oleh perangkat desa mencakup berbagai aspek yang berkontribusi dalam mendukung pemerintahan desa dan memberikan pelayanan kepada penduduk setempat.
Beberapa tanggung jawab umum perangkat desa melibatkan:
1. Tugas Administratif
Melibatkan aktivitas seperti pencatatan data penduduk, penanganan surat-menyurat, dan penyusunan laporan administratif.
2. Manajemen Keuangan Desa
Sumber: