Cara Blokir STNK Motor yang Hilang
-Kasat Reskrim Dok/CE-
Mereka akan memberikan panduan tentang proses klaim yang perlu Anda ikuti.
Dalam beberapa kasus, asuransi dapat membantu menggantikan kerugian Anda jika motor tidak dapat ditemukan.
3. Blokir STNK Motor yang Hilang
Blokir STNK motor yang hilang adalah salah satu tindakan penting untuk mencegah penggunaan kendaraan Anda oleh pihak yang tidak berwenang.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Siapkan Dokumen Pendukung
Untuk memblokir STNK, Anda akan memerlukan beberapa dokumen pendukung, termasuk fotokopi identitas diri (KTP/SIM), fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan laporan kehilangan motor dari kepolisian.
BACA JUGA: STNK Mati 2 Tahun, Data Kendaraan Dihapus
- Kunjungi Kantor Samsat
Pergi ke Kantor Samsat terdekat dengan dokumen pendukung Anda.
Samsat adalah tempat pendaftaran kendaraan bermotor dan pajak. Di sana, Anda dapat memproses pemblokiran STNK motor yang hilang.
Petugas Samsat akan memberikan formulir dan panduan yang diperlukan.
- Isi Formulir Pemblokiran
Isilah formulir pemblokiran dengan informasi yang akurat, termasuk nomor polisi kendaraan, nomor rangka, dan data pribadi Anda.
Pastikan untuk mengecek dan memastikan bahwa semua informasi yang Anda berikan benar.
Sumber: