BRI Cabang Curup Tanam Ribuan Bibit Pohon Jenis Ini di 3 Kabupaten

BRI Cabang Curup Tanam Ribuan Bibit Pohon Jenis Ini di 3 Kabupaten

Penanaman bibit pohon produktif melalui program BRI Menanam. -ist-

 

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setidaknya ada 1.540 bibit pohon produktif yang ditanam oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Curup. Diketahui penanaman pohon tersebut merupakan program dari BRI Menanam yang saat ini tengah digencarkan oleh BRI seluruh Indonesia termasuk BRI Kantor Cabang Curup. 

 

Penanaman ribuan pohon ini, ditanam di 14 Desa yang masuk dalam Desa BRILian binaan BRI Kantor Cabang Curup dari 3 Kabupaten yang menjadi wilayah kerjanya yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang. 

 

Dimana masing-masing Desa BRILian tersebut mendapat 110 bibit pohon produktif. Yang pohonnya meliputi bibit pohon alpukat dan bibit pohon durian. Bukan tanpa alasan pemilihan pipit pohon produktif itu.

Selain untuk penghijauan kedepannya diharapkan pohon tersebut dapat menghasilkan sehingga hasilnya dapat dijual dan berdampak terhadap ekonomi masyarakat di desa. 

 

BACA JUGA:

Untuk diketahui, BRI sebagai bank yang fokus kepada segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Peran BRI tidak hanya sebatas sebagai lembaga keuangan, namun juga fokus pada pemberdayaan pelaku UMKM dengan memperhatikan aspek lingsungan, sosial dan tata kelola perusahaan (LST) yang baik atau dikenal dengan prinsip implementasi Environtmental, Social & Governance (ESG).

 

Dimana program BRI Menanam ini juga merupakan bagian dari implementasi konsep ESG yang dilakukan oleh Bank BRI terutama sebagai aksi nyata Bank BRI merawat lingkungan dengan melibatkan pelaku usaha mitra BRI yang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan desa-desa binaan BRI yang tergabung dalam program Desa Brilian. 

 

Dalam menjalankan program ini, BRI melibatkan nasabah-nasabah BRI dan Desa Brilian. Kemudian lokasi penanaman dilakukan di lahan-lahan umum yang ada di desa seperti sempadan sungai, bahu jalan atau di tanah milik desa hingga lahan pribadi milik nasabah baik berupa kebun maupun pekarangan rumah.

Sumber: