Dewan Sayangkan Syarat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Harus Prodi A, Ini Pesan Nurul
Gedung DPRD Rejang Lebong.-NIKE/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Dra H Nurul Khairiah MSi angkat bicara. Ini terkait dengan salah satu syarat untuk beasiswa berpretasi yang yang diselenggarkan oleh Pemerintan Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong, harus dengan Program Studi (Prodi) berakreditasi A.
Menurut srikandi DPRD ini, kebijakan tersebut tentu tidak berpihak pada mahasiswa yang kuliah di Rejang Lebong. Dan seolah menghentikan langka mahasiswa berprestasi yang kuliah di Rejang Lebong.
“Jelas kalau sepeti ini tidak berpihak, dengan mahasiswa yang kuliah dikampus Rejang Lebong, cuma IAIN yang bisa ikut, itupun hanya dua prodi dengan akreditasi A, lalu yang lain dipaksa tidak bisa ikut dengan syarat tersebut,” sampai Nurul.
Dikatakan kedepan pihaknya ingin regulasi terkait persyaratan beasiswa mahasiswa berprestasi tersebut bisa berubah. Sehingga seluruh mahasiswa yang ada di Rejang Lebong bisa ikut berkompetisi dalam menikmati beasiswa tersebut.
Syarat dengan prodi yang harus A tersebut memang cukup berat untuk kampus di Rejang Lebong. Semua mengetahui betul jika ini beasiswa berpretasi, untuk masyarakat yang tidak mampu berkeinginan sekolah, namun perlu diulas kembali, mereka yang saat ini menguliahkan anaknya diluar daerah, sudah pasti terbilang mampu dan punya pesiapan.
“Jangan juga kita berikan anggaran untuk membantu, namun seolah tidak ingin membantu, karena syarat yang terlalu berat yakni Prodi terakreditsi A, namun untuk syarat lain yang dituntut ke mahasiswa termasuk IPK, ya sah - sah saja, dan pihaknya mendukung, namun untuk syarat Prodi, nampaknya yang lain juga kurang sepakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Syarat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Harus dari Akreditasi Prodi A Dikeluhkan
Jika syarat tersebut tidak diubah, maka seolah beasiswa ini bisa dikatakan dari anda untuk anda, hal ini melihat anak - anak yang kuliah diluar daerah adalah anak kalangan pejabat saja, pasalnya kendati mereka berpretasi jika mereka miskin hanya memungkinkan untuk kuliah didalam Rejang Lebong saja.
“Silahkan OPD terkiat untuk bisa melihat lagi, dan mengkaji ulang, terkait hal tersebut, sehingga beasiswa ini bisa dimanfaatkan oleh suruh mahasiswa asal Rejang Lebong, yang kuliah di Rejang Lebong atau diluar bisa sama - sama mencoba dan mengikutinya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup meminta kebijaksanaan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Ini terkait dengan salah satu syarat untuk mendapat beasiswa mahasiswa berprestasi yang merupakan persembahan Pemkab Rejang Lebong yang salah satu syarat menyebut untuk pengajuannya mahsiswa harus berasal dari Program Studi (Prodi) terakreditasi A.
BACA JUGA: Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Rp 900 Juta, Langsung Ditransfer Masuk Rekening
Keluhan datang, lantaran sejauh ini pada kampus IAIN Curup baru ada 2 Prodi dengan akreditasi A. Yakni Prodi Bahasa Inggris dan Pendidikan Agama Islam (PAI), sedangkan belasan prodi lainnya dengan akreditasi prodi B atau baik.
Dengan syarat ini tentu mahasiswa berprestasi di IAIN Curup atau kampus lainnya di Kabupaten Rejang Lebong tidak bisa recover beasiswa persembahan Bupati tersebut. Apalagi sejauh ini mahasiswa untuk sebatas indeks prestasi komulatif (IPK) dan persyaratan lainnya terpenuhi.
Sumber: