Berikut Cara dan Persyaratan Pendaftaran Guru Pengerak Angkatan 11

Guru Penggerak Kabupatan bersama Dikbud RL dalam acara revitalisasi bahasa daerah.-DOK/CE-
8. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).
Dan juga langkah - langkah yang bisa dilakukan pendaftaran dengan melalui aplikasi sebagai berikut.
Buka dan login ke simpkb;
Buka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak dengan mengakses laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dan mengikuti tahapan seleksi calon peserta pendidikan guru penggerak, dan mengajukan sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
Sumber: