ASN Diingatkan Jangan Gunakan Simbol Jari Saat Foto, Bisa Kena Sanksi. Simak Penjelasannya!

 ASN Diingatkan Jangan Gunakan Simbol Jari Saat Foto, Bisa Kena Sanksi. Simak Penjelasannya!

Erwin Prianto SKom-NICKO/CE-

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah 247 bakal caleg ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang juga diingatkan menjelang masa kampanye ataupun selama masa kampanye, jangan ada ASN yang berfoto dengan pose menggunakan simbol jari.

Karena hal itu bisa dianggap sebagai bentuk dukungan ASN kepada salah satu Caleg yang bertarung.  Perlu diketahui juga, ASN tidak boleh memihak Caleg manapun, walaupun niatnya berpose dengan simbol jari bukan untuk mendukung Caleg.

Berikut penjelasan Bawaslu terkait hal tersebut, dan juga sanksi yang bisa diberikan kepada ASN jika melanggar hal tersebut.

BACA JUGA:

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto SKom mengatakan, khusus untuk ASN Kepahiang selama tahapan Pemilu hingga Pemilu dimulai nanti, sifatnya harus netral. Dalam artian tidak memberikan dukungannya kepada calon yang menjadi peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang, meskipun Caleg tersebut adalah keluarganya sendiri.

 

"Jika selama ini ASN Kepahiang sering berpose atau berphoto dengan menggunakan simbol jari, sekarang sudah tidak diperbolehkan lagi. Karena simbol jari tersebut takutnya mengarah ke salah satu calon. Kalaupun mendukung keluarganya yang Caleg, sebaiknya tidak diperlihatkan di muka umum," jelas Erwin.

BACA JUGA:Bawaslu Minta Pencoklitan Data Pemilih Dilakukan Maksimal

Dikatakan Erwin, ASN Kepahiang yang berpose atau berphoto sekarang dihimbau supaya diganti dengan mengepalkan jari saja. Karena pose seperti itu merupakan pose yang netral dan tidak memberikan dukungan kepada siapapun. Sebaliknya jika berpose menggunakan jari, takutnya simbol jari menandakan nomor urut seseorang. "Kami minta ASN Kepahiang bisa netral termasuk saat berpose atau berphoto tidak menggunakan simbol jari seperti sebelumnya. Karena sekarang tahapan kampanye telah dimulai," tandasnya.

 

 

Sumber: