Tahun 2024, Siltap Kades dan Perangkat Desa Dibayar Tiap Bulan, Berikut Penjelasannya!
Aktivitas pelayanan di Dinas PMD Kepahiang.-NICKO/CE-
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Terhitung pada tahun 2024 mendatang. Kabarnya penghasilan tetap untuk Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Kepahiang dirancang akan diberikan setiap bulan. Lantas apa alasan dan penyebabnya?simak penjelasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang berikut ini.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang pada tahun 2024 mendatang, merancang Penghasilan tetap (Siltap) Kades akan dibayar setiap bulan. Sehingga 105 desa di Kabupaten Kepahiang, diminta supaya secepatnya menyusun APBDes. Karena APBDes tersebut menjadi salah satu syarat untuk merealisasikan Siltap Kades dan perangkat desa setiap bulannya.
BACA JUGA:
- Soal Pembentukan BUMDesma, DPMD Diminta Data Ulang Desa Eks PNPM. Kenapa?
- Masuk 10 Besar Ajang Desa Wisata Tingkat Provinsi, Desa Tangsi Duren Kenalkan Objek Wisata Baru!
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan SH menjelaskan, ADD dalam realisasinya menjadi kewenangan Pemkab Kepahiang. Sementara DD menjadi kewenangan pemerintah pusat, dengan sejumlah landasan atau aturan yang telah ditetapkan.
"ADD ini menjadi kewenangan Pemkab Kepahiang untuk merealisasikannya. Sehingga kita wacanakan, sagar tahun 2024 mendatang Kades dan perangkatnya bisa mendapatkan gaji atau honor setiap bulannya," ujar Iwan.
Dijelaskan Iwan, dalam penerapan Siltap Kades dan perangkat desa setiap bulan itu, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasannya. Jika selama ini Kades dan perangkat desa mendapatkan honor setiap 3 bulan sekali, sesuai dengan pengajuan pencairan ADD, tahun 2024 mendatang akan dirancang pembayarannya setiap bulan.
"Untuk menerapkan rancangan tersebut di tahun depan, khir Desember 2023 mendatang APBDes 105 desa sudah tuntas seluruhnya. Karena untuk merealisasikan gaji Kades dan perangkat desa, itu berasal dari APBDes di desa masing-masing. Hal itu juga kami lakukan, agar tidak ada tunggakan terhadap Siltap kades dan perangkat yang bersangkutan," jelas Iwan.
BACA JUGA:
- 857 Mahasiswa IAIN Curup KKN di 91 Desa di Kepahiang
- Anggaran Desa Ditambah Rp 5 Miliar, Ini Penjelasan Waka I DPRD Kepahiang
Iwan juga menambahkan, melalui anggaran 30 persen APBDes (DD/ADD, red) di setiap desa untuk membayar Siltap Kades dan perangkat desa. Pada realisasinya nanti, khusus untuk Siltap Kades akan dipisahkan dari anggaran yang lainnya sehingga bisa dibayarkan setiap bulan.
"Kita akan upayakan setiap bulan Kades dan perangkat desa gajian, sama dengan ASN Kepahiang. Sekali lagi kami berharap supaya akhir Desember APBDes tuntas dan gaji per Januari 2024 bisa direalisasikan cepat," pungkasnya.
Sumber: