Jelang Pemilu 2024, 118 Warga Curup Pindah Memilih
Anas Kholiq-HABIBI/CE-
REJANGLEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 118 warga Curup Kabupaten Rejang Lebong diketahui pindah memilih keluar daerah. 118 warga tersebut sebelumnya tercatat sebagai Pemilih di Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Kabupaten Rejang Lebong, M Anas Kholiq.
"Berdasarkan data terakhir 1 November, ada 118 warga yang pindah memilih keluar Kabupaten Rejang Lebong. Adapun rinciannya yakni 54 warga berjenis kelamin laki-laki dan 64 warga berjenis kelamin perempuan," ujarnya.
BACA JUGA:
- CATAT!! Sepanjang Jalan Ini Tak Boleh Dipasang APK, Ini Penjelasan KPU Rejang Lebong
- KPU Rejang Lebong Tetapkan 362 Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2024
Selain adanya warga Kabupaten Rejang Lebong yang pindah memilih ke luar daerah, kata Anas diketahui ada juga warga dari daerah lain yang pindah memilih ke Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk jumlahnya 48 orang. Ini mereka yang dari luar daerah kemudian pindah memilih ke Kabupaten Rejang Lebong," jelasnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menetapkan sebanyak 362 bakal calon legeslatif menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif Kabupaten Rejang Lebong 2024. Ini setelah KPU Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat pleno penetapan DCT pada Jumat 3 November 2023.
BACA JUGA:
Untuk diketahui jumlah DCT yang ditetapkan KPU ini, jumlahnya sama seperti jumlah daftar calon sementara (DCS) yang masuk ke KPU beberapa waktu yang lalu.
Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos mengatakan setelah penetapan DCT. Pada Sabtu 4 November ini sebanyak 362 DCT tersebut secara resmi akan diumumkan di media massa. Yang kemudian tahapan selanjutnya adalah kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November hingga Februari 2024 mendatang.
Sementara ditambahkan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Rejang Lebong, Eiis Purwanti bahwa dari DCS ke DCT, ada 11 pergantian bacaleg. Pergantian bacaleg tersebut yang diajukan oleh 7 partai politik di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Sekda: Defisit Rp 37 Miliar untuk Hibah KPU dan Bawaslu
Sumber: