Bantuan PKH Sudah Ditransfer ke Bank Penerima, Cek Sekarang, Ada Bantuan Hingga Rp 3 Juta

 Bantuan PKH Sudah Ditransfer ke Bank Penerima, Cek Sekarang, Ada Bantuan Hingga Rp 3 Juta

Tangkapan layar situs Kemensos terkait penjelasan PKH. -ist-

 

2. Registrasi akun baru dan lengkapi kolom dengan informasi pribadi Anda sesuai yang diminta.

 

3. Unggah swafoto dan foto KTP Anda. Data tersebut akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Bansos untuk KPM di Rejang Lebong Cair

4. Setelah verifikasi berhasil, masuk dengan username dan password yang telah Anda buat.

 

5. Pilih opsi "Cek Bansos" dalam aplikasi dan isi informasi yang diperlukan.

 

6. Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.  

 

 

Sumber: