Benarkah Halal Membunuh Orang yang Menghina Nabi Muhammad? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah.--
NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Membunuh orang tanpa sebab yang dibenarkan syariat termasuk salah satu dosa besar dalam Islam. Dalam Al-Quran maupun hadits telah disebutkan ancaman bagi pelaku pembunuhan.
Anas bin Malik Radhiyallahu anh menuturkan bahwa Rasulullah bersabda,
Artinya : "Dosa yang paling besar adalah menyekutukan Allah, membunuh jiwa, durhaka kepada orang tua, dan berkata dusta.' Atau Nabi bersabda, '... dan bersaksi palsu." (HR Bukhari dalam Kitab Al-Diyat dan Muslim dalam Kitab Al-Iman)
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan dalam Kitab Al-Jawabul Kafi Liman Saala' Anid Dawaaisy-syafi yang diterjemahkan oleh Ahmad Tarmudzi, tingkat pembunuhan didasarkan pada seberapa buruk dan seberapa berhak orang yang dibunuh untuk terus hidup dan juga jasanya kepada manusia.
BACA JUGA:
- Sedikit yang Tahu, 8 Hal Ini Tidak Akan Dirasakan di Surga
- The Power Of Netizen Indonesia, Berhasil Bikin Orang Israel Stres dan Depresi, kata Ustadz Felix Siauw
Ia menyebut, orang yang paling keras siksanya di akhirat adalah orang yang membunuh nabi, membunuh pemimpin yang adil, atau ulama yang memerintahkan manusia kepada kebatilan. Adapun, membunuh orang mukmin dengan sengaja, kata Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, adalah kekal di neraka.
"Karena itu pula balasan membunuh orang mukmin dengan sengaja adalah kekal di neraka, mendapat laknat, kemurkaan Allah, dan siksa pedih di neraka, selama tidak ada penghalang dilakukannya balasan tersebut," jelas Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya tersebut.
Lalu bagaimana hukumnya membunuh orang yang dengan terang-terangan menghina Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wa Sallam?
Pasti segelintir orang Islam pernah terlintas di kapalanya mengenai pertanyaan ini.
BACA JUGA:
- Bikin Takjub, 4 Keajaiban Dunia Tanpa Campur Tangan Manusia Dalam Al-Qur'an
- Anak Susah Diajak Shalat, Bisa jadi Ini Kesalahan Orang Tua, kata UAS
Pendakwah asal Makassar yang khas fisiknya seperti orang Timur Tengah, Ustadz Khalid Basalamah dalam kajiannya pernah menjelaskan tentang boleh atau tidaknya membunuh orang yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wa Sallam.
Hal ini disampaikan Ustadz Khalid Basalamah dalam video ceramah yang diunggah di akun TikTok @Nia.Story [SB] yang diunggah kurang dari 24 jam lalu dan telah ditonton nyaris 200 ribu kali.
Penjelasan Ustadz Khalid mengenai hal itu, bermula dari salah seorang jamaah yang ada dalam kajian Ustadz Khalid bertanya kepada sang da'i dengan pertanyaan "Bolehkah membunuh orang yang menghina Nabi?"
Usai mendengar pertanyaan itu, lantas Ustadz Khalid pun dengan tenang dan wibawanya menjawab pertanyaan tersebut.
Apa jawaban Ustadz Khalid?
Kalau kita kembalikan kepada dalil, hal itu boleh, kata Ustadz Khalid Basalamah.
Sekali lagi sang da'i mengatakan, kalau kembali ke dalil boleh.
Nabi Shallallahu 'alaihi Wa Sallam pernah menyuruh atau memerintah para sahabat untuk membunuh Ka'ab bin Asraf. Baca dalam riwayat Imam Bukhari.
BACA JUGA:
- 4 Kelebihan Umat Nabi Muhammad yang Dibeberkan Nabi Adam, Fakta dan Muslim Wajib Tahu
- Ini Janji Para Malaikat Kepada Nabi Muhammad, Bagi Umatnya yang Rajin Bersholawat
Kenapa Nabi memerintah para sahabat untuk membunuh Ka'ab bin Asraf?
Karena dia ini selalu menghina Nabi Shallallahu 'alaihi Wa Sallam. Apa kata Nabi dalam sabdanya, "Siapa yang mau bunuh orang ini buat saya?"
Lalu keponakannya Ka'ab mengatakan saya ya Rasulullah. Tidak lama kemudian lalu pergilah mereka untuk menyelesaikan. Mereka pergi sekitar 3 sampai 4 orang untuk membunuh Ka'ab bin Asraf, tutur Ustadz Khalid.
Waktu mati pimpinan yang jahat ini, semua para pengikutnya dari orang Yahudi yang tadinya mencaci maki Nabi Shallallahu 'alaihi Wa Sallam, ketakukan dan berhenti mencaci.
Karena apa? Karena melihat pimpinan mereka kepalanya sudah mati, ucap Ustadz Khalid.
Itu banyak contoh yang berhubungan dengan masalah itu. Dengan tegas Ustadz Khalid mengatakan, ini bukan saya ajarkan anda supaya keluar dari muslim lalu berperang, bukan.Tapi kita harus adil dan profesional di sini.
Sumber: