KPU Ajak Masyarakat Kenali Peserta Pemilu Lewat Spanduk Sosialisasi

KPU Ajak Masyarakat Kenali Peserta Pemilu Lewat Spanduk Sosialisasi

Spanduk sosialisasi yang dipasang di Taman Santoso Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, baru-baru ini melakukan pemasangan 3 macam spanduk sosialisasi di Taman santoso Kabupaten Kepahiang. Spanduk sosialisasi yang dipasang itu, berupa spanduk Capres-Cawapres, spanduk partai politik, dan juga spanduk calon anggota DPD. Diketahui, spanduk yang dipasang itu untuk mengenalkan peserta Pemilu 2024 kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang.

 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan SSos menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, para peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang hanya difasilitasi KPU Kepahiang untuk 3 spanduk saja. Yakni spanduk Capres-Cawapres, spanduk partai politik dan spanduk calon anggota DPD.

BACA JUGA:

"Untuk spanduk presiden, ketiga Capres-Cawapres ditampilkan secara utuh, sedangkan untuk spanduk Caleg, hanya ditampilkan partainya saja, dan untuk spanduk DPD seluruh calon ditampilkan," jelas Anthaka. 

 

Dikatakannya, pemasangan spanduk yang dilakukan pihaknya bukan bentuk kampanye kepada masyarakat. Melainkan untuk menyampaikan informasi dan pemberitahuan kepada masyarakat Kepahiang, agar masyarakat Kepahiang bisa mengenali para peserta pemilu yang ada.

 

"Kita berharap masyarakat Kepahiang mengetahuinya, terdapat 3 Capres - Cawapres, 18 partai peserta Pemilu dan 12 calon DPD perwakilan Bengkulu," pungkasnya.

BACA JUGA:

Untuk diketahui, tahapan kampanye sudah dimulai sejak 28 November 2023 - 10 Februari 2024. Metode kampanye yang diperbolehkan mulai dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu di tempat umum, Medsos, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan Media Daring, rapat umum, debat Pasangan Calon.

Sumber: