Bawaslu Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa PHPU

Bawaslu Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa PHPU

Sosialisasi Bawaslu terkait Penyelesaian Sengketa PHPU di Syakila Hotel.-Ike/CE-

HOTNEWS,CURUPEKSPRESS.COM  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, kemarin melakukan sosialisasi pada internal jajaran mereka terkait dengan penyelesain sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Dengan mendatangkan pakar hukum yang berkenaan dengan sengketa  PHPU tersebut.

"Hari ini (kemarin, red), kami menyelenggarakan sosialisasi untuk jajaran internal kami, dan juga panwascam. Hal ini terkait dengan penyelesain sengketa PHPU, agar nantinya mereka sudah menguasai bahan pada saat terjadi masalah atau hal yang tidak diinginkan," sampai Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RL Merliyanto Agumay.

 

BACA JUGA: Bawaslu Rejang Lebong Ajak Masyarakat Kawal Pemilu Bersama-sama

BACA JUGA:Bawaslu Pastikan Tidak Ada APK Melanggar Selama Tahapan Kampanye, Melanggar Aturan Langsung Ditertibkan

 

Dikatakannya, pembinaan atau sosialisasi sendiri dilakukan pihaknya dengan mendatangkan dua narasumber pakar hukum yakninDian Ozhari SH dan Irfan Yudha Oktora, yang akan menyampaikan ilmu hukumnya, dalam menyelesaikan.

Jika ada sengketa dalam pemilu mendatang, dan apa tupoksi dari Panwascam dan jajaran Bawaslu itu sendiri.

"Karena jangan sampai nantinya, saat terjadi sengketa mereka tidak mengetahui aturannya seperti apa," jelasnya.

 

BACA JUGA:Bahas Soal Pengawasan Logistik Untuk Pemilu 2024, Bawaslu Kepahiang Pastikan Tepat Sasaran

BACA JUGA:Tahapan Kampanye, Bawaslu Kepahiang Ingatkan 15 Lokasi Yang Dilarang Pasang APK

 

Sumber: