Soal ASN Boleh WFH Hingga 17 April, Ini Penjelasan Sekda!

 Soal ASN Boleh WFH Hingga 17 April, Ini Penjelasan Sekda!

Salah satu kantor layanan masyarakat di Pemkab RL masih tutup pada Senin (15/4) kemarin.-ARI/CE-

REJANGLEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Meski momen libur Lebaran 2024 telah usai, pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan ASN untuk melaksanakan work from home (WFH) pada tanggal 16-17 April ini.

Adapun ketentuan WFH tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 01 Tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang dikonfirmasi CE mengatakan, memang telah ada SE terbaru terkait bolehnya WFH bagi jajaran ASN di tanggal 16-17 April.

Untuk di lingkungan Pemkab Rejang Lebong sendiri akan mengikuti apa yang tertuang di dalam SE tersebut sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:ASN Kembali WFH 50 Persen

BACA JUGA:PPKM Level II, WFH Tetap Berlanjut

 

"Penerapan di lingkup Rejang Lebong tentu akan berpedoman pada SE Menpan RB tersebut. Yang mana bagi kalangan ASN yang bekerja sifatnya mengurus administratif itu dibolehkan WFH selama dua hari Selasa dan Rabu," jelasnya.

Menurut dia, SE itu keluar mengingat antusiasme mudik yang luar biasa besar di momen Lebaran tahun ini, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.

Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang.

"Jadi ini kaitannya dengan momen arus balik mudik, sehingga Pemerintah Pusat mengatur agar tidak terjadi kemacetan saat arus balik di jalan," tuturnya.

BACA JUGA:ASN Pemkab Masih WFH

BACA JUGA:H-1 Idul Adha, Seluruh PNS/TKS WFH, Kecuali RSUD dan Puskesmas

 

Sumber: