Selebgram Curup Dikenakan Pasal Penggelapan, Ancaman Hukumnya Buat Ngeri!

Selebgram Curup Dikenakan Pasal Penggelapan, Ancaman Hukumnya Buat Ngeri!

--

BACA JUGA:BREAKING NEWS, Polisi Periksa Keluarga Selebgram Curup Tersangka Arisan Bodong

 

 Setelah dua pekan  menghilang pasca viral dan dua orang melapor karena merasa dirugikan dalam kasus tersebut, atas arisan yang dikelola tersangka Selebgram Curup ML.

Kepada petugas penyidik tersangka Selebgram Curup ML dalam keterangannya, telah mengakui, arisan yang dikelolanya distop. Ini lantaran  tidak sanggup lagi untuk membayar arisan peserta yang sudah jatuh tempo sejak dua tahun belakangan.

BACA JUGA:Selebgram Curup Viral Berstatus DPO, Ini Keterangan Polisi!

BACA JUGA:Postingan Member Arisan Bodong Selebgram Curup Masih Menyala

 

Tersangka ML mengaku jika dirinya tidak mampu lagi membayarkan arisan, dengan alasan adanya peserta atau member yang sudah melakukan penarikan arisan, dan setelah mengambil uang arisan member kabur dan tidak menyetor uang arisan selanjutnya atau disebut - sebut oleh tersangka Selebgram Curup ML dengan istilah zonker.

“Pengakuan tersangka ada lebih dari 10 zonker yang tidak menyetorkan uang arisan, dengan jumlah uang tersangka ini di mereka ada ratusan juta,” terangnya.

BACA JUGA:Sepekan Ditinggal, Ini Kondisi Rumah Selebgram Terduga Pelaku Arisan Bodong

BACA JUGA: Korban Arisan Bodong di Curup Desak Polisi Segera Tangkap Selebgram Viral

 

Untuk diketahui sejauh ini penyidik Polres Rejang Lebong, masih melakukan penelusuran dan penyidikan lebih lanjutan terkait dengan keterlibatan para zonker yang disebutkan oleh tersangka Selebgram Curup ML  dalam kasus arisan bodong.

Sumber: