Retribusi Parkir Masuk Kategori Capaian PAD Terendah, Masih Dibawah 40 Persen
Kantor Dishub Rejang Lebong.-NICKO/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Retribusi parkir di Rejang Lebong, tercatat sebagai PAD terendah nomor dua setelah PAD Disperindag Rejang Lebong.
Bagaimana tidak, berdasarkan data yang terhimpun di Rejang Lebong.
Sampai akhir bulan Oktober 2024 lalu capaian PAD retribusi parkir di Dinas Perhubungan masih dibawah angka 40 persen.
Karena itu bisa dipastikan, sampai akhir tahun nanti PAD retribusi parkir ini tidak akan bisa sampai angka 100 persen.
Kabid Angkutan Dishub Rejang Lebong Saidina Ali SSos menyampaikan, melihat dari capaian PAD parkir yang sudah dikantongi Dishub Rejang Lebong saat ini.
BACA JUGA:Alasan Kenapa Setir Mobil Harus Lurus Saat Parkir
BACA JUGA:Cara Memastikan Tempat Parkir yang Aman untuk Mobil
Pihaknya sudah bisa memastikan sampai akhir tahun nanti tidak akan sampai diangka Rp 500 juta. Karena waktu pengumpulan PAD saat ini, hanya tersisa lebih kurang satu bulan saja.
"Melihat PAD yang tercapai saat ini, masih sangat jauh dari yang diharapkan. Sedangkan waktu hanya tersisa sekitar 1 bulan lagi. Jadi bisa kita simpulkan, capaian PAD tak akan sampai target," ungkapnya.
Karena itu kata dia, saat ini pihak Dishub Rejang Lebong hanya bisa mengupayakan semaksimal mungkin untuk mengejar ketertinggalan PAD yang dibutuhkan.
Baik itu dengan memaksimalkan seluruh titik parkir yang ada, maupun dengan sejumlah upaya lainnya yang perlu dilakukan.
BACA JUGA:Siap-siap Gigit Jari, PAD Retribusi Parkir Mustahil Sampai Target
BACA JUGA: Juklak dan Juknis Perda Retribusi Parkir di Rejang Lebong Mulai Disosialisasikan
Sumber: