Berkaca Tahun 2024 Sebelum Lebaran, DD Tahap I Sudah Cair

Berkaca Tahun 2024 Sebelum Lebaran, DD Tahap I Sudah Cair

Kantor Dinas PMD RL.-DOK/CE-

CURUPEKSPRESS.COM - Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama untuk tahun anggaran 2025 di wilayah Rejang Lebong sudah bisa dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi yang dihubungi di Curup.

"Kita usahakan pencairan DD tahap I ini bisa dicairkan sebelum lebaran tiba. Karena memang berdasarkan pengalaman tahun 2024 lalu di Maret itu, untuk tahap I desa sudah bisa mengusulkan pencairan," katanya.

BACA JUGA:Juknis DD Masih Disusun, Desa Harap Bersabar

BACA JUGA:Pengajuan DD 2025 Cukup dengan SK Bupati

 

Lanjut dia, saat ini pihaknya sedang dalam proses penyusunan petunjuk teknis (juknis) penggunaan DD. Juknis tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur mekanisme penggunaan DD.

"Kami sedang menyusun petunjuk teknis penggunaan DD yang akan dituangkan dalam SK. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pencairan dana desa tahap pertama dapat berjalan lancar sebelum lebaran," ujar Suradi.

BACA JUGA:Perbup DD Rejang Lebong Ditarget Rampung Januari, PMD : Februari Sudah Bisa Ajukan

BACA JUGA:DPMD Ingatkan Pemdes Gunakan DD Sesuai Aturan

 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kelancaran penyaluran DD kepada seluruh desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Dengan pencairan sebelum lebaran, diharapkan dapat membantu desa-desa dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara tepat waktu.

Sebelumnya, dengan adanya juknis pencairan DD diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih efektif, transparan, serta tepat sasaran dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Ini menjadi acuan bagi pemdes selain berlandaskan Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang DD," pungkasnya. 

Sumber: