Sebelum Diajukan, Lengkapi Persyaratan Administratif DD

Sebelum Diajukan, Lengkapi Persyaratan Administratif DD

Kadis PMD RL, Suradi Ripai saat diwawancarai wartawan.-ARI/CE-

CURUPEKSPRESS.COM - Sebelum melakukan pengajuan dana desa (DD) tahap pertama tahun 2025, masing-masing pemerintah desa (pemdes) diminta untuk menyiapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan.  Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi.

"Dari sekarang desa sudah bisa menyiapkan dokumen persyaratan untuk pencairan DD sebelum nanti diajukan," katanya.

Menurut Suradi, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap desa untuk memastikan pencairan Dana Desa berjalan lancar.

BACA JUGA: Desa di Curup Utara Diimbau Segera Ajukan Pencairan DD/ADD

BACA JUGA: Suradi : Bulan Puasa DD Tahap I Bisa Dicairkan

 

Salah satunya adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah ditetapkan, lalu desa juga harus memiliki Peraturan Kepala Desa (Perkades) yang mengatur penggunaan dana tersebut. Kemudian yang tidak kalah penting yakni laporan pertanggungjawaban atas penggunaan DD tahun 2024 harus sudah diselesaikan dan dinyatakan clear.

"Jika laporan penggunaan DD tahun sebelumnya belum selesai, maka pencairan dana tahun ini bisa terhambat. Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa untuk segera menyelesaikan laporan tersebut agar tidak terjadi kendala dalam pencairan," jelas dia.

BACA JUGA: Pemdes Jangan Salah, Ini Persentase Penggunaan DD 2025

BACA JUGA:Berkaca Tahun 2024 Sebelum Lebaran, DD Tahap I Sudah Cair

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DD sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Makan dari itu pemdes diingatkan untuk dapat menggunakan DD sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Adanya persyaratan yang jelas, diharapkan setiap desa dapat lebih tertib dalam pengelolaan keuangan," ujarnya.

Terakhir, pihaknya mengimbau seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pencairan Dana Desa dapat berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan.

Sumber: