Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa

Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa--
CURUPEKSPRESS.COM - Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Ketika menjalani puasa umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, serta beberapa hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Dalam beberapa situasi seseorang membutuhkan obat-obatan untuk menjaga kesehatan. Apakah penggunaan obat-obatan tertentu dapat membatalkan puasa? Berikut beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa.
1. Obat yang Diberikan Secara Topikal atau Luar
Obat yang digunakan pada permukaan tubuh seperti salep, krim atau lotion pada umumnya tidak membatalkan puasa. Sebab obat-obatan seperti ini hanya diserap melalui kulit dan tidak masuk ke dalam saluran pencernaan maka puasa tetap sah.
BACA JUGA:Turunkan Demam Anak dengan Obat Herbal yang Aman dan Alami!
BACA JUGA:Atasi Batuk Secara Alami, Ini 7 Obat Herbal yang Terbukti Ampuh
2. Obat yang Diberikan Secara Inhalasi atau Menghirup
Obat-obatan yang dihirup seperti inhaler untuk penderita asma juga tidak membatalkan puasa. Meskipun obat ini masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa inhalasi obat menyebabkan batalnya puasa. Selama obat tidak masuk melalui saluran pencernaan seperti mulut atau hidung ke lambung puasa tetap sah.
4. Obat yang Diberikan Secara Injeksi
Injeksi yang diberikan melalui otot atau di bawah kulit seperti suntikan vaksin atau obat penghilang rasa sakit tidak membatalkan puasa. Suntikan semacam ini tidak masuk ke dalam saluran pencernaan sehingga puasa tetap akan sah.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Ini 3 Penyakit yang Bisa Diobati dengan Madu
BACA JUGA:Dampak Minum Obat Setelah Makan Durian
Sumber: