Tiga Hakim Tersangka Suap CPO! Kini Diperiksa dan Ditahan Kejagung, Ini Kronologinya

Tiga Hakim Tersangka Suap CPO--
Untuk mempercepat proses hukum, Kejaksaan Agung telah menahan Tiga Hakim tersebut selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan berdasarkan surat tertanggal 13 April 2025 dan mereka kini mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti dan pengaruh terhadap saksi lain.
Peran Tiga Hakim dalam menjatuhkan vonis lepas ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencoreng integritas lembaga peradilan. Majelis hakim yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya agar tidak terulang kembali.
Sumber: