Kesra Verifikasi Proposal Usulan Bantuan Rumah Ibadah

Kesra Verifikasi Proposal Usulan Bantuan Rumah Ibadah

Herwin Wijaya Kusuma --

CURUPEKSPRESS.COM - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rejang Lebong lakukan verifikasi terhadap sejumlah proposal usulan yang diajukan oleh sejumlah Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Kabupaten Rejang Lebong untuk program bantuan hibah rumah ibadah 2025.

Demikian dikatakan Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma MPdI kepada wartawan.

"Untuk program bantuan hibah rumah saat ini proposal usulan yang sudah disampaikan ke Kesra sedang di verifikasi, guna memastikan apakah rumah ibadah itu layak menerima atau tidak," ucapnya.

BACA JUGA:Dana Hibah Rumah Ibadah 2025 Menurun

BACA JUGA:Kebakaran Los Angeles Hanguskan Masjid dan Rumah Ibadah Bersejarah

 

Herwin menjelaskan, adapun anggaran yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong untuk menjalankan program tersebut di tahun 2025 yakni sebesar Rp 1.070.000.000. Jumlah itu mengalami pengurangan dari alokasi tahun 2024 lalu yang ada diangka Rp 2.005.000.000.

"Tahun ini anggarannya disiapkan Rp 1 miliar lebih dikit, dan jumlah itu memang berkurang dari tahun lalu," beber dia.

Menurutnya, walaupun terjadi penurunan anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah di wilayah tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima demi kenyamanan dan keberlangsungan kegiatan keagamaan di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA: 6 Rumah Ibadah Dibantu Pemkab Rejang Lebong, Nilainya Segini!

BACA JUGA:Siapkan Proposal! Ada Rp 3 Miliar untuk Bantuan Rumah Ibadah di Rejang Lebong

 

Ia menambahkan, bantuan rumah ibadah tersebut diberikan baik untuk pembangunan rumah ibadah baru, rehab ataupun penambahan sarana dan prasarana (Sarpras) pendukung rumah ibadah.

"Dalam arti bukan hanya untuk yang membangun bangunan baru, bisa juga untuk rehab atau sekedar menambah fasilitas seperti sajadah, ambal, dan lainnya,"  tandasnya.

Sumber: