Sosialisasi Kemudahan Izin dan Hukum Tambang

Sosialisasi Kemudahan Izin dan Hukum Tambang

Ilustrasi

CURUP, CE - Pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini akan kembali melakukan sosialisasi kemudahan dalam pembuatan izin tambang, yang mana ini sudah sempat pihaknya lakukan pada tahun 2017 lalu dengan tujuan untuk peningkatan PAD di RL.

"Yang mana untuk izin sendiri belum bergeser sejak tahun 2017 lalu, yang mana man belum 1/2 dari jumlah tambang yang membuat izin yakni baru 20 yang miliki izin," sampai Kadis DPMPTSP Rejang Lebong Ir Afnisardi, kemarin di Rejang Lebong.

Lebih jauh Afnisardi menyampaikan, jika sosialisasi yang akan dilakukan pihaknya khusus untuk galian C, untuk mengingatkan pentingnya kewajiban izin dan juga untuk menjawab keluhan selama ini mengenai izin yang cukup rumit dan memakan waktu hingga lama dengan dijawab langsung oleh pihak EESDM provinsi.

"Mungkin lebih pada ini untuk mereka mengetahui secara langsung memang tidak ada hambatan dari DPMPTSP RL, kecuali memang tidak ada masalah lingkungan pada galian tersebut," katanya.

Dikatakan Afnisardi bukan hanya itu, pihaknya juga menyampaikan masalah hukum dari aturan pertambangan, jika memang tambang merugikan masyarakat dan tidak memiliki izin, maka bisa saja tambang tersebut bisa ditutup secara resmi oleh pihak kepolisian.

"Ini kita sampaikan juga agar mereka bisa memiliki rasa takut dan dapat sesegera mungkin membuat izin," jelasnya.

Dengan tujuan dasar meningkatkan pentingnya izin bagi pelaku usaha dalam kegiatan pertambangan yang tidak was - was, dan untuk meningkatkan tanggung jawab bagi pemilik tambang tas hak dan kewajiban mereka, dalam hal ini pajak yang diberikan kepada pemerintah daerah, dengan kata lain peningkatan PAD, yang melebar pada kemajuan pembangunan dari PAD yang didapat dengan banyaknya PAD banyaknya fisik yang akan dibangun.

"Hal ini setelah PAD dari galian C sendiri dikembalikan pada kita kembali, sehingga kita akan susun sosialisasi ini,," tandasnya.(CE1)

Sumber: