Gubernur : Kompetensi Wartawan Jadi Keharusan

Gubernur : Kompetensi Wartawan Jadi Keharusan

CURUPEKPRESS.COM, BENGKULU- Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, sertifikasi kompetensi profesi di era sekarang telah menjadi keharusan untuk menunjukkan kualitas dan profesionalitas seseorang di bidang pekerjaannya termasuk profesi wartawan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dewan Pers dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Mercure, Senin (7/3).

"Peran awak media melalui produk jurnalistiknya memberikan efek yang sangat besar kepada masyarakat," sampai Gubernur.

Untuk itu, dirinya berharap uji kompetensi mampu meningkatkan kapasitas wartawan baik dari segi teknis maupun tanggung jawab moral.

Uji kompetensi wartawan angkatan 17 ini diikuti 54 peserta untuk level Muda, Madya dan Utama. Dijelaskan Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Oktaf Riadi, ada 10 mata uji dalam UKW ini diantaranya tentang kode etik dan undang - undang pers. (**)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: