Realisasi PTSL Baru 400 Bidang Tanah

Realisasi PTSL Baru 400 Bidang Tanah

Kasi Penetapan Hak dan Pendapatan (PHP), Sungatman.--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sampai dengan Kamis (30/6) kemarin, setidaknya 400 bidang tanah sudah tersertifikasi dari target yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 2.084 bidang.

BACA JUGA: PAD Terkumpul 43,38 Persen 

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Jamaluddin melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendapatan (PHP), Sungatman.

BACA JUGA: Wabup Lepas Atlet ke Palembang 

"Sampai hari ini (kemarin, red), sebanyak 400 tanah warga di RL sudah dikeluarkan sertifikatnya," ucap Sungatman.

BACA JUGA: Please! Jangan Share Lagi "Video Hot" 

Sungatman melanjutkan, program tersebut dilaksanakan guna untuk mendukung percepatan program sertifikasi tanah nasional.

Adapun wilayah yang manjadi target capaian PTSL di Kabupaten RL tahun ini, kata Sungatman, tersebar di 2 kecamatan yakni Kecamatan Sindang Kelingi dan Binduriang.

BACA JUGA: Waspada Angin Kencang, 1 Rumah Hancur

"Adapun desanya hanya 5 desa, antara lain Desa Air Apo, Tanjung Awur, Cahaya Negeri, Air Dingin, Palak Curup, dan Simpang Beliti," paparnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, adapun kendala yang kerap muncul saat proses pengukuran tanah di lapangan umumnya dari kesiapan warga dan perangkat atau pemerintah desa/lurah setempat.

BACA JUGA: 100 Warga Terjaring Ops Nala 2022 

Selain itu sambungnya, kendala saat ingin menerbitkan sertifikat PSTL juga kerap mengalami kendala tidak aktifnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang bersangkutan.

"Sehingga membuat warga yang tengah melakukan pengurusan harus menunggu diaktifkan terlebih dahulu NIK-nya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," katanya.

Sumber: