400 Ekor Ternak Dapat Vaksin PMK

400 Ekor Ternak Dapat Vaksin PMK

DOK/CE Petugas saat menyuntikan vaksin PMK kepada ternak yang masih sehat--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL), melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) RL, telah menerima vaksin  sebagai antibodi  penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak di RL.

BACA JUGA :  Pembelian BBM Dibatasi, Warga Antri Hingga ke Jalan Raya 

Sebagaimana disampaikan Kedistankan RL Zulkarnain MT, jika sejumlah vaksin yang diterima pihaknya telah disuntikan pada sedikitnya 400 ekor hewan ternak.

"Selama proses penyuntikan vaksin PMK berlangsung, cuma 400 ekor saja yang dapat jatah," sampainya.

BACA JUGA :  Ekonomi Rejang Lebong Tumbuh 3,14 Persen 

Kadis melanjutkan, dimana kala itu Pemkab RL mendapat pasokan vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebanyak 2.000 dosis untuk disuntikkan kepada 2.000 ternak.

Sambungnya, alasan mengapa hanya 400 ekor yang divaksin karena vaksin PMK hanya diperuntukkan bagi hewan ternak yang belum terpapar PMK. Sementara kasus hewan ternak yang dinyatakan positif PMK di wilayah RL sudah mencapai angka 1.110 ekor.

BACA JUGA :  Dewan Dukung Penuh Pengusutan Kasus Korupsi 

"Sehingga sisa vaksin PMK 1.600 dosis dikembalikan lagi ke provinsi, karena sudah tidak bisa digunakan lagi," katanya.

BACA JUGA :  di Kepahiang, Hanya 3 Objek Wisata Hasilkan PAD

Adapun 400 ekor hewan ternak yang sidah divaksin diantaranya, sebanyak 30 ekor di Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Datatan, Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi 7 ekor, Desa Sindang jati 17 ekor, Desa Air dingin 21 ekor, Desa Kayu manis 6 ekor, Desa Beringin Tiga 8 ekor, Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang 11 ekor, yang totalnya 100 ekor. Kemudian 300 ekor lainnya didapat dari 7 desa yang diantaranya Desa Belumai I, Desa Belumai II, Desa Kasie Kasubun, Desa Ulak Tanding, Trans Taba Tinggi, Desa Air Apo dan Desa Air Kati.

BACA JUGA :  Waspada! Modus Pembobolan "Ganjal ATM" 

"Wilayah itu merupakan wilayah yang waktu itu masih dinyatakan zona hijau, yang artinya penyuntikan vaksin boleh dilakukan," pungkas Kadis. 

Sumber: