Awas !! Banyak Produk Kosmetik Ilegal Dijual Bebas
DOK/CERapat pembahasan hasil temuan pengawasan BPOM Curup pada produk-produk berbahaya--
KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Masyarakat Kabupaten Kepahiang khususnya kaum hawa diminta untuk waspada.
Ini lantaran hasil pemeriksaan BPOM bersama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang, masih banyak menemukan produk kosmetik ilegal.
BACA JUGA : 48 CH Ajukan Tarik Pendaftaran
Kepala Dinas Perdagangan, koperasi dan UKM Kepahiang Jan Johanes Dalos melalui Kabid Perdagangan Afriani Pramawati SE, jika dari hasil pemeriksaan yang belum lama ini dilakukan pihaknya bersama dengan BPOM Curup, sedikitnya menemukan ada 12 produk kosmetik tanpa izin edar (TE) dan nomor izin edar (NIE) yang sudah tidak berlaku.
BACA JUGA : IAIN Curup Wacanakan Buka PMB Gelombang II
Tidak hanya sampai disitu, sampai Afriani pihaknya juga menemukan beberapa produk pangan industri rumah tangga yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang disyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA : Pelantikan Pjs Kades Dipusatkan di Kecamatan
"Kami dan BPOM Curup secara rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada berbagai macam produk baik itu obat-obatan, kosmetik dan juga makanan. Yang pastinya tujuannya untuk melindungi konsumen dari produk-produk berbahaaya, seperti kedaluwarsa dan atau produk-produk ilegal lainnya," ucap Afriani.
BACA JUGA : Waduh! Judi Sabung Ayam di Grebek, 6 Unit Motor di Tinggal Demi Selamatkan Ayam
Dijelaskannya, seperti yang belum lama ini dilakukan pihaknya bersama dengan BPOM ke beberapa toko dan apotik, BPOM Curup menemukan adanya beberapa produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan NIE.
BACA JUGA : STNK Mati 2 Tahun, Data Kendaraan Dihapus
Diantaranya Kiss Beauty Aloe Vera, Sasimi Good at Playing Lips, kiss Beauty Lipstik, KAI Eye Shadow & Blush, KIA Shine Eye Shadow, Cassandra 3 Colors Two Way Cake, Casandra Blush On, Yuki Blush On, Bfree Authentic Pomade, Igdir Day Night Cream. Selain itu juga ditemukan produk kesehatan seperti jamu Bandar alam, Kunci Wasiat Qistul Hindi Madu herbal hitam 69.
BACA JUGA : Sambut HUT RI ke 77, Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih!
"Diantara produk-produk tersebut sebagian memang belum memiliki izin edar dan sebagian ada juga NIE nya telah diterik kerena kemanan mutu dan NIE palsu," ujarnya.
Terhadap temuan beberapa produk yang dikategorikan ilegal tersebut, sambung Afriani, BPOM telah memberikan teguran dan peringatan pada pemilik toko/penjual untuk meakukan pemusnahan pada produk-produk tersebut untuk tidak lagi diperjual belikan pada masyarakat demi keamanan dan kesehatan.
Lebih lanjut disampaikan Afriani, jika pengawasan dan pemeriksaan produk-produk makanan kosmetik dan obat-obatan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang akan secara rutin dilakukan pihaknya bersama dengan BPOM Curup.
"Kami juga menghimbau pada masyarakat khususnya konsumen untuk dapat lebih telitih dalam membeli produk-produk kosmetik, obat-obatan dan makanan, sebaiknya periksa dengan cermat tanggal kedaluwarsa dan juga keaslian dari produk yang akan dibeli. Ini penting untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama," tukasnya.
Sumber: