Pemdes Teladan Klaim, Tidak Tahu Adanya Praktik Judi Sabung Ayam

Pemdes Teladan Klaim, Tidak Tahu Adanya Praktik Judi Sabung Ayam

NICKO/CE Sekdes bersama BPD Desa Teladan--

REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM  - Sebagaimaa diberitakan sebelumnya Tim 45 Sat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL) berhasil membongkar tempat praktik perjudian sabung ayam di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.

BACA JUGA :  Waduh! Judi Sabung Ayam di Grebek, 6 Unit Motor di Tinggal Demi Selamatkan Ayam 

Dasi hasil penggerbekan yang dilakukan beberapa hari lalu, polisi berhsil mengamankan barang bukti di TKP berupa 6 unit motor, ayam peralatan perjudian lainnya.

BACA JUGA :  STNK Mati 2 Tahun, Data Kendaraan Dihapus 

Pemerintah Desa Teladan melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Arif Franstio, yang kemarin dicoba dikonfirmasi langsung oleh curupekspress.com mengaku jika pihak Pemdes Teladan, belemum mengetahui dan bahkan tidak mengetahui jika ada tempat dalam wilayah desa tersebut yang selama ini dijadikan tempat praktik perjudian sabung ayam.

BACA JUGA :  Sambut HUT RI ke 77, Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih! 

"Sepengetahuan saya, belum pernah ada warga kami yang memfasilitasi aktifitas judi sabung ayam. Dimana kami juga selalu melakukan pemantauan ke penjuru desa untuk memastikan tidak ada aktifitas maupun hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aktifitas judi sabung ayam tersebut. Saya juga belum tau kalau ada pengerbekan lokasi  judi sabung ayam yang dilakukan di desa kami," ucap Arif.

Dikatakan Sekdes, berkenaan dengan pemberitaan yang melibatkan nama Desa Teladan yang dijadikan tempat atau arena untuk melaksanakan judi sabung ayam tersebut.

Pihaknya akan melakukan pengecekan  lebih lanjut terlebih dahulu kepada Kadus dan perangkat desa yang lain  termasuk pada  warga setempat.

Dimana hal itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman masyarakat RL terhadap masyarakat di Desa Teladan.

"Jika memang ada warga kami yang terlibat pada judi sabung ayam, bahkan menjadi tuan rumah pada judi tersebut, artinya kami gagal menjaga ketertiban di desa kami. Karena setahu saya, jika ada kegiatan-kegiatan seperti itu di desa kami, pasti akan langsung sampai ketelinga perangkat desa," ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua BPD Desa Teladan Kamludin Tampubolon juga mengatakan, bahwa dirinya belum tahu kalau ada aktifitas judi sabung ayam didesanya tersebut.

Karena sebagai BPD yang cukup dekat dengan warga, belum ada satupun warga yang melaporkan kalau di Desa Teladan itu ada aktifitas judi sabung ayam.

"Jika memang ada warga Desa Teladan yang terlibat dalam penyelenggara judi sabung ayam, pasti akan cepat tersebar di masyarakat. Namun nyatanya saya saja baru tau ada aktifitas judi sabung ayam di desa kami. Untuk itu kami akan mencoba mencari informasi dan kebenarannya terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," sampainya.

Sekedar mengulas, kronologis penggerebekan judi Sabung ayam ini bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam.

Dimana kegiatan tersebut dinilai meresahkan masyarakat. Dari situlah, kemudian petugas langsung datang menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Meskipun tidak berhasil mengamankan pelaku, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku di lokasi.

Diantaranya 6 unit sepeda motor, 1 unit geber arena tarung ayam warna hitam beserta karpet warna hijau, 1 unit jerigen warna biru dan 4 ekor ayam aduan jantan.

Sumber: