Rp 600 Juta Diajukan untuk Perbaikan LPJU

Rp 600 Juta Diajukan untuk Perbaikan LPJU

ILUSTRASI/NET--

KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) KEPAHIANG mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 600 juta dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2022.

BACA JUGA :  Jalan Kartini dan Jalan RRC Jadi Prioritas 2023 

Dikatakan Sekretaris Dishub Kepahiang Yoyon Sugianto, jika tambahan anggaran yang diajukan tersebut peruntukkannya akan digunakan untuk perbaikan pada beberapa titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) dalam wilayah Kabupaten Kepahiang yang saat ini diketahui sudah banyak titik yang mengalami kerusakan.

BACA JUGA :  Alasan Terlanjur Sakit Hati, Nenek Annisa Kekeh Tak Mau Buka Pagar 

"Insya Allah, kalau disetujui tahun ini sebagian kerusakan pada LPJU dapat kita perbaiki. Karena dalam pengajuan APBD-P lalu ke DPRD Kepahiang, kami ada menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 600 juta untuk perbaikan LPJU," kata Yoyon.

BACA JUGA :  Tinggal 6 Desa Belum Ajukan DD Tahap II

Dijelaskannya, dari ajuan usulan anggaran APBD-P yang pihaknya sampaikan itu, belum bisa sepenuhnya untuk melakukan perbaikan dan memfungsikan seluruh titik kerusakan pada LPJU yang ada dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA :  Kasus Aborsi Tewaskan Gadis Cantik Asal Curup, JPU Hadirkan Ahli Forensik 

Karena dari  1.331 titik unit LPJU yang menjadi kewenangan pihaknya dalam wilayah Kabupaten Kepahiang, saat ini ada lebih kurang  775 titik dalam kondisi padam atau tidak menyala dan segera dilakukan perbaikan.

BACA JUGA :  Waduh! Sopir Angkot Cabuli Gadis Disabilitas 

"Dari Rp 600 juta yang diusulkan itu juga tidak seluruhnya digunakan untuk perbaikan ada juga yang digunakan untuk pengadaan, seperti bohlam dan alat-alat yang memang perlu dilakukan pergantian," ujarnya.

Diharapkannya, ajuaan usulan anggaran perbaikan LPJU yang pihaknya sampaikan pada pembahasan APBD-P 2022 ini dapat disetujui. Karena menurut Yoyon, sudah lebih 2 tahun diketahui belum ada perbaikan pada kerusakan LPJU. Yang mana hal itu saat ini sudah banyak menjadi keluhan masyarakat.

BACA JUGA :  Rp 3,1 Miliar PKH Tahap III Mulai Disalurkan 

"Mudah-mudahan disetujui, sehingga  dalam sisa tahun anggaran 2022 ini setidaknya sebagian LPJU yang padam sudah dapat kita nyalakan lagi, terutama pada wilayah-wilayah vital yang memang sangat memerlukan penerangan pada saat malam hari," tukasnya.

Sumber: