Ongkos Angkutan Umum Naik Rp 5-10 Ribu

Ongkos Angkutan Umum Naik Rp 5-10 Ribu

NICKO/CE Supir angkutan saat menunjukkan tarif ongkos yang baru.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pasca naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia.

Ongkos angkutan umum antar kabupaten juga mengalami kenaikan.

Tidak terkecuali angkutan umum yang ada di wilayah Kabupaten RL, Kepahiang, dan juga Lebong.

Sebagaimana dikatakan Aray (50) yang merupakan supir angkutan umum wilayah Curup-Linggau, jika kenaikan harga BBM ini memberikan dampak yang cukup besar untuk para supir.

BACA JUGA:Dosen TP Ternak Unggas

BACA JUGA:Inayah Sakinah At Tammah, Juara II OSN Matematika

Dimana uang minyak yang harus dikeluarkan setiap harinya juga bertambah.

Sehingga tarif ongkos juga harus dinaikkan Rp 5-10 ribu per orang.

"Sebelumnya ongkos dari Curup- Linggau Rp 30-35 ribu per orang. Namun setelah BBM naik, ongkos Curup-Linggau saat ini RP 40 ribu per orang. Karena memang biaya minyak yang dikeluarkan setiap harinya juga bertambah dibanding dengan sebelumnya," ujarnya.

Dikatakan Aray, jika tarif ongkos yang baru tersebut sudah disepakati bersama oleh para supir lainnya pada masing-masing pos nya yang disesuaikan dengan jarak tempuh.

BACA JUGA:Siap-Siap Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Kemepan RB Tetapkan 388 Kuota PPPK

BACA JUGA:Madrasah Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka

Dimana kenaikan tarif ongkos sebesar Rp 5-10 ribu itu juga sudah disepakati bersama oleh para supir lainnya.

"Kalau secara resmi maupun dari organda belum ada petunjuk soal kenaikan tarif ongkos ini. Namun karena BBM naiknya cukup signifikan, kami para supir se- RL membuat kesepakatan terhadap kenaikan tarif ongkos yang baru ini. Yang semua yang dibuat masih dibatas normal nya saja," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kandar (63) yang merupakan salah seorang supir angkutan umum antar kabupaten wilayah Curup-Kepahiang.

Dimana sejak dinaikkannya harga BBM, tarif ongkos dari Curup-Kepahiang juga mengalami kenaikan Rp 5 ribu per orang.

BACA JUGA:SDN 153 RL, Sosialisasi ANBK Di hadapan Siswa dan Wali Murid

BACA JUGA:Nyambi Jadi Kurir Ganja, Pelajar Diringkus!

Dimana sebelumnya ongkos Curup-Kepahiang sebesar RP 15ribu, yang sebelumnya hanya Rp 10 ribu per orang.

"Untuk tarif ongkos yang baru itu sifatnya menyeluruh. Memang belum ada aturan resmi dari organda soal kenaikan tarif tersebut. Hanya saya kami para supir sepakat sudah seharusnya ongkos dinaikkan. Yang jelas ongkosnya masih di harga yang wajar-wajar saja," Ucap Kandar.

Masih dikatakan Kandar, jika selain disepakati secara bersama.

Kenaikan tarif ongkos tersebut juga sebelumnya sudah dipikirkan matang-matang secara bersama.

BACA JUGA:ASN Gelapkan Motor Ojek, Terancam 4 Tahun Penjara

BACA JUGA:Vaksinator Covid-19 Dapat Insentif, Anggaran Disiapkan Rp 300 Juta

Dan berdasarkan dengan kajian pertimbangan naiknya BBM tersebut.

"Alhamdulillah, meskipun tarif ongkos naik. Penumpang yang datang juga lumayan rame. Yang jelas kami juga selalu memberikan pengertian kepada oara oenumpang kamj soal kenaikan tarif ongkos tersebut," singkatnya.

Sumber: