Bakal Ada BLT BBM Lagi?

Bakal Ada BLT BBM Lagi?

DOK/CE Gusti Maria--

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Dinas Sosial (Dinsos) menginformasikan bahwa bakal ada rencana Pemkab bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).

Dimana anggaranya bersumber dari dana transfer umum sebesar 2 persen sebagai bansos BBM.

Ini sebagaimana disampaikan Kadinsos Kabupaten RL, Hj Gusti Maria SH MM, jika terkait hal tersebut saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi yang pas.

"Benar ada rencana bakal ada BLT BBM lagi, dan sekarang peraturan bupati (Perbup) atau regulasinya sedang kami rancang," sampainya.

Lebih lanjut Gusti mengatakan, adapun regulasi yang kini sedang dirancang yakni mulai dari data keluarga penerima manfaat (KPM) yang digunakan menggunakan data kemiskinan ekstrem dikisaran sebanyak 1.925 KPM.

BACA JUGA:Mantan Karyawan Percetakan Palsukan TNK dan BPKB

BACA JUGA:RSUD RL Kepahiang Wajib Kantongi Izin IPAL dan B3

Kemudian regulasi siapa pihak ketiga yang nanti akan menjadi tempat penyaluran dan surat menyurat untuk kecamatan yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data KPM yang layak.

"Data kemiskinan ekstrem itu merupakan data mentah yang kami terima dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Data itulah yang akan kami Verval melalui pihak camat sampai ke kades dan lurah untuk memastikan bahwa KPM itu berhak dapat atau tidak," terang Gusti.

Sementara itu, sebut Gusti, adapun anggaran yang disiapkan Pemkab RL untuk menyalurkan BLT BBM tersebut yakni kurang lebih sebesar Rp 337 juta.

"Untuk berapa besaran yang akan diterima KPM itu baru akan ketahuan setelah data kemiskinan ekstrem sudah di verval," tuturnya.

BACA JUGA:ANBK dengan 2 komputer, MIM 10 Karang Anyar

BACA JUGA:Ditilang Polisi, ABG Lebong Kesurupan, Diduga Juga Selesai ngisap Lem Aibon

Dirinya juga menjelaskan, ini merupakan instruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan bansos BBM kepada penerima sebesar 2 persen dari DTU.

Meliputi dana alokasi umum (DAU) serta dana bagi hasil (DBH) yang telah ditransfer ke daerah untuk bulan Oktober, November, dan Desember. 

Sumber:

Berita Terkait