DD 1 Desa di RL Terancam Hangus

DD 1 Desa di RL Terancam Hangus

NICKO/CE Staff PMD saat melakukan pengecekan berkas DD/ADD di ruang DPMD RL.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dana desa (DD) Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) tahap III terancam hangus jika hingga 24 Desember mendatang, desa tersebut tidak juga proses pengajuan berkas.

"Berdasarkan aturan dan deadline waktu yang sudah ditetapkan, kami menghimbau agar desa yang belum menyerahkan berkas pencairan DD Tahap III sesegera mungkin menyerahkan pengajuan berkas," ujar Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi.

Dijelaskan Suradi, untuk tahun 2022 ini. Anggaran DD yang disediakan untuk 122 desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp104,3 miliar, dimana yang sudah dicairkan mencapai 99 persen.

"Sejauh ini, sudah 121 desa yang mencairkan DD Tahap III. Jadi untuk desa yang belum mencairkan DD, kami berikan kesempatan sampai dengan 24 Desember mendatang. Jika lewat dari tanggal itu dana desanya tidak bisa dicairkan lagi karena sudah tutup anggaran," terangnya.

BACA JUGA:138 KPM Belum Cairkan PKH

BACA JUGA:Satu Desa Belum Sampaikan SPj, Realisasi Penyaluran BLT DD

Sementara itu disampaikan Suradi, untuk Alokasi Dana Desa Tahap II. Masih ada 6 desa lagi yang belum mengajukan pemberkasan, antara lain Desa Kasie Kasubun, Tanjung Sanai I, Belumai I, Teladan, Rimbo Recap, dan juga Desa Pungguk Lalang.

"Untuk nama-nama desa yang belum mencairkan ADD, tercatat ada 6 desa. Untuk itu kami mengingatkan, agar desa-desa tersebut segera melakukan pengajuan berkas ADD. Karena gaji para perangkat sudah seharusnya dibayar menjelang akhir Tahun 2022 ini," ucapnya.

Adapun kendala yang dihadapi desa-desa yang belum mengajukan pencairan dana desa kata Suradi, karena capaian output-nya belum terpenuhi.

Kemudian, untuk alokasi dana desa terkendala karena belum lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) karena syaratnya masing-masing desa harus lunas PBB.

BACA JUGA:Dikbud Klaim Sudah Selesaikan Kasus Kekerasan Siswa

BACA JUGA:Dinilai Tidak Bermanfaat, Tahun Depan Mess di Bandung Dilelang

"Berdasarkan laporan yang kami terima, memang capaian output yang masih rendah menjadi alasan pihak desa belum mengajukan berkas pencairan DD. Sedangkan karena belum melunasi PBB, ada beberapa desa yang belum mengajukan pencairan ADD," sampainya.

Lebih lanjut Suradi juga menyampaikan, untuk membantu desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD dan ADD.

Pihaknya akan terus melakukan pendampingan maupun bimbingan sehingga tidak bermasalah.

"Sampai saat ini kami akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan untuk membantu desa-desa yang terkendala dalam mengajukan berkas pencairan DD maupun ADD," tutup Suradi.

Sumber: