Dikbud Klaim Sudah Selesaikan Kasus Kekerasan Siswa

Dikbud Klaim Sudah Selesaikan Kasus Kekerasan Siswa

Ist/ce Dokumentasi surat perdamaian dugaan kekerasan guru terhadap siswa di Rejang Lebong. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dugaan oknum salah satu guru di Rejang Lebong yang melakukan tindakan kekerasan kepada salah seorang siswanya.

Permasalahan tersebut diklaim pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sudah selesai. Dimana baik kepala sekolah dan oknum guru yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan. 

"Memang benar ada masalah itu. Begitu viral, kita langsung panggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan, " sampai Kadis Dikbud Rejang Lebong, Reza Pakhlevi SH melalui Sekretaris Dikbud RL, Deri Effendi SPd MM pada Jumat 16 Desember kemarin.

Dikatakan Deri, permasalahan tersebut mencuat lantaran guru salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Rejang Lebong menarik rambut siswanya diduga lantaran siswa tersebut tidak bisa membaca. 

BACA JUGA:Tidak Bisa Membaca, Siswa SD Ini Alami Kekerasan dari Oknum Guru

BACA JUGA:Dinilai Tidak Bermanfaat, Tahun Depan Mess di Bandung Dilelang

"Selain memanggil langsung kepala sekolah, dan juga oknum guru yang bersangkutan. Kita juga menghadirkan korban yang didampingi orang tuanya pada Rabu Rabu 14 Desember kemarin, hingga saat ini permasalah tersebut sudah selesai," ujar Deri.

Diakui Deri, setelah proses mediasi tersebut, kedua belah pihak baik sekolah maupun, korban bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Dengan catatan oknum guru yang dilaporkan harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi kejadian tersebut.

Dan pihak korban berjanji tidak akan memperpanjang masalah tersebut dan menganggap masalahnya sudah selesai, kedua belah pihak berjanji agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kedua belah pihak.

BACA JUGA:BPBD Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan, Kemungkian Bencana Alam Hidrometeorologi

BACA JUGA:138 KPM Belum Cairkan PKH

"Pihak Korban harus menghapus semua informasi mengenai masalah tersebut karena memang sudah diselesaikan. Semua pernyataan tersebut sudah ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak. Semua Dokumen atas penyelesaian tersebut sudah diserahkan kepada pihak Dikbud RL, jika kejadian tersebut masih terulang, dan kedua belah pihak melanggar semua pernyataan tersebut, maka resikonya mereka mereka tanggung sendiri sesuai dengan sanksi undang undang yang berlaku," jelasnya.

Lebih jauh Deri mengatakan bahwasanya pihaknya mengharapkan kejadian yang dapat mencoreng pendidikan di kabupaten Rejang Lebong seperti itu kedepannya agar tidak terjadi kembali.

"Terima Kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi untuk mengawasi kinerja guru dan tenaga kependidikan yang ada di kabupaten Rejang Lebong, kedepannya kalau masih ada kejadian serupa, maka masyarakat bisa melaporkannya langsung ke Dikbud RL, dan insyaallah akan segerah diselesaikan. dan kepada seluruh guru di kabupaten RL agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan kode etik seorang guru, dan tidak melaksanakan tindakan kekerasan untuk mendidik siswa,  seorang guru tentunya harus memahami karakteristik dan psikologi dari semua anak didiknya, dan memiliki metode metode pendekatan sesuai dengan keadaan siswanya," terangnya.

BACA JUGA:Dirut PDAM RL Pastikan Tunggakan Air Berkurang

BACA JUGA:Dewan Harap MPP jadi Pusat Layanan Representatif

Lajut Deri bahwasanya kedepannya pihaknya akan lebih melakukan pengawasan terhadap seluruh satuan pendidikan yang ada di kabupaten Rejang Lebong melalui kepala sekolah dan juga pengawas dari satuan pendidikan masing.

"Guru mempunyai kewajiban untuk mengajar, akan tetapi siswa juga mempunyai hak untuk belajar, maka dari itu kami harapkan kejadian serupa tidak terjadi kembali," pungkasnya. 

Sumber: