Gerebek Ladang Ganja, Polisi Temukan Wanita Hamil.. Pemilik Kabur
IST/CE Kapolres Rejang Lebong saat memberikan keterangan atas pengungkapan ladang ganja di atas lahan warga. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ladang ganja siap panen seluas 1 hektar berhasil digerebek Tim Gabungan Polsek Bengko Polres Rejang Lebong dan Tim Unit Intel Satbrimob Polda Bengkulu.
Informasi terhimpun, ladang ganja tersebut berada di area perkebunan warga di Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran pada Rabu 28 Desember sore pukul 17.30 WIB lalu.
Lantaran kondisi medan yang berbukit, saat dilakukan penggerebekan, pemilik ladang ganja tersebut berhasil kabur saat melihat kedatangan petugas dengan cara melompat pondok.
Sementara istri pelaku yang tengah hamil 5 bulan di dalam pondok berhasil diamankan petugas.
BACA JUGA:BMKG: Waspada Cuaca Buruk Tahun Baru
BACA JUGA:Monyet Bikin Geger! Ini Ceritanya...
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan meskipun pemiliknya berhasil kabur, namun petugas berhasil mengamankan ratusan batang ganja dari ladang dengan luas diprakirakan 1 hektar.
"Ladang ganja yang ditemukan petugas ini, di kawasan Dusun III Desa Air Rusa. Dimana ladang ganja yang ditemukan di perkebunan kopi ini, jumlahnya mencapai puluhan batang yang umurnya ditaksir 3 bulan," ujar Kapolres, Kamis 29 Desember.
Menurut Kapolres, untuk menuju lokasi ladang ganja tersebut yang lokasinya berbukit pihaknya beserta tim harus menempuh dengan berjalan kaki kurang lebih 2 jam dari tempat terakhir bisa mengendarai sepeda motor.
"Untuk ganja-ganja ini, akan dicabut dan akan langsung dimusnahkan," sampai Kapolres.
BACA JUGA:Kasie Kasubun Gagal Cairkan DD, Staf Desa 6 Bulan Belum Gajian
BACA JUGA:Juara 1 Micro Teaching
Selain ganja yang dalam kondisi ditanam, Kapolres menyebut jika pihaknya juga menemukan ganja kering yang sudah dalam bentuk paket yang ditemukan dalam pondok kebun.
Ditambahkan Kapolres, jika untuk identitas pemilik ladang yang kabur sudah diketahui. Kemudian untuk sementara istri dari IN, yakni RP diamankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk RP, istri dari IN sementara kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres.
Sementara itu, ditambahkan Kasi Intelmob Bengkulu Ipda Dian Krenski dari interogasi yang dilakukan terhadap istri IN, jika ganja tersebut selain ditanam di dua titik.
BACA JUGA:Bangunan Rusak Berat SDN 164 RL Butuh Bantuan
BACA JUGA:Dua Kadis Dinonjobkan, Ini Kasusnya...
"Tanaman ada yang ditanam di area kebun kopi, kemudian ada yang ditanam di belakang pondok kebun. Terhadap istri dari IN, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," ujarnya.
SEMENTARA itu, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Umardani pada Kamis 29 Desember meninjau lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh Tim Gabungan Polsek Bengko Polres Rejang Lebong dan Intel Satbrimob Polda Bengkulu.
"Ya, Wakapolda juga ke Kabupaten Rejang Lebong untuk ikut serta meninjau dan melakukan penyisiran kembali terhadap ganja yang ditemukan," ungkap Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK.
Sumber: