Anggaran PUPR Rejang Lebong Bertambah jadi Rp 112 Miliar
NICKO/CE Suasana rapat pembahasan pengelolaan anggaran di ruang rapat DPUPRPKP.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meskipun di tahun sebelumnya pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong belum bisa memaksimalkan dengan tepat waktu serapan anggaran yang diberikan.
Tahun ini jumlah anggaran yang diberikan untuk DPUPRPKP jumlahnya bertambah. Dimana sebelumnya anggaran yang diberikan sebesar Rp 80an miliar menjadi Rp 112 miliar.
Disampaikan Asisten II Setdakab Rejang Lebong Dr M Asli Samin SKep MKep usai mengikuti rapat pembahasan pengelolaan anggaran oleh DPUPRPKP di ruang rapat DPUPRPKP.
Dengan ditingkatkannya anggaran yang diberikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengharapkan, agar di tahun 2023 ini pihak DPUPRPKP bisa merealisasikan anggaran tersedia tersebut dengan maksimal.
BACA JUGA:Soal Kasus Stunting Terendah, Dinkes Terus Maksimalkan Pengukuran EPPBGM
BACA JUGA:Perbaikan Stadion Air Bang Curup Kembali Kandas
Karna meskipun di tahun 2022 lalu serapan anggaran yang dilakukan belum maksimal, Pemkab meyakini di tahun ini DPUPRPKP bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Pengelolaan anggaran di tahun 2022 kemarin, biarlah menjadi evaluasi untuk DPUPRPKP. Yang jelas di tahun ini kami menginginkan agar pengelolaan anggaran yang dilakukan bisa jauh lebih maksimal. Karena memang proyek yang dijalankan di tahun 2023 ini cukup banyak," ujar Asli.
Dikatakan Asli, selain mengharapkan peningkatan pada pengelolaan anggaran yang dilakukan.
Dirinya juga mengharapkan agar pihak DPUPRPKP bisa bekerja keras untuk memaksimalkan pekerjaan yang dijalankan agar bisa selesai tepat waktu.
BACA JUGA:Pendaftaran PMB SPAN-PTKIN IAIN Curup Segera Dibuka
BACA JUGA:TMS Bisa Lulus Passing Grade PPPK, Ini Penjelasan BKPSDM
Hal tersebut dikatakannya berkaca dengan proyek pekerjaan yang dijalankan di tahun 2022 lalu.
"Selama ini kita ketahui, ada saja berapa proyek ataupun paket yang molor dikerjakan oleh DPUPRPKP lantaran ada kendala dari pihak ketiga. Untuk itu kami menginginkan, agar DPUPRPKP juga cermat dalam melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Karena target yang kita inginkan cepat dan hasilnya bagus," terangnya.
Sumber: