BOK Puskesmas di Rejang Lebong Rp 17,72 M
DOK/CE Rephi Meido Satria--
BACA JUGA:9 Desa Ajukan Berkas Pendaftaran JKN
BACA JUGA:6 SMK Ikuti Gebyar SMK se Provinsi Bengkulu
"Sejauh ini memang penggunaanya banyak ke arah situ, karena SPM ini salah satu permintaan dan instruksi dari Pemerintah Pusat. Dimana dana BOK ini dana yang bersumber dari APBN, sehingga kita di daerah juga harus mengikuti dan mensupport program pusat," tuturnya.
Ditambahkannya, dana BOK puskesmas yang diterima Rejang Lebong tahun ini diketahui sedikit menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu yang ada diangka Rp 17,89 miliar.
Sumber: