Hmm.. Ternyata RL Belum Miliki Perda Pesta Malam

Hmm.. Ternyata RL Belum Miliki Perda Pesta Malam

Indra Hadiwinata--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Diketahui tidak sedikit masyarakat di wilayah Rejang Lebong yang hingga kini masih mengadakan acara pesta malam.

Berkaitan dengan itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Rejang Lebong, Indra Hadiwinata yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, bahwa sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan pesta malam.

“Sepengetahuan kami sampai sekarang belum ada Perda yang mengatur larangan pesta malam di Rejang Lebong,” ucapnya.

Dikatakan Indra, bahkan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemrakarsa nya pun juga belum ada. Namun menurut dia, beberapa tahun lalu di masa pemerintahan lama pembuatan Perda tentang larangan pesta malam itu pernah diwacanakan.

BACA JUGA:

“Yang pasti kalau usulan pasti ada dari OPD pemrakarsa nya. Rasanya dulu sudah lama sekali pembuatan Perda itu baru sebatas wacana saja, sedangkan untuk usulannya belum ada,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, ini sama seperti halnya pembuatan Perda yang melarang menjual kopi basah yang baru sebatas wacana dari OPD pemrakarsa dan pihak terkait lainnya.

“Waktu itu pernah juga kan heboh soal maling kopi basah dan dijual, nah Perda terkait hal itu juga kan baru hanya wacana belaka,” tuturnya.

Lebih jauh ia menambahkan, sedangkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Bagian Hukum ialah hanya sebatas memfasilitasi dan harmonisasi bagi OPD pemrakarsa yang mengusulkan serta ingin membuat suatu produk hukum berupa Perda.

BACA JUGA:

Diberitakan sebelumnya, sering dan marak terjadi keributan hingga berujung pembunuhan di acara pesta malam di wilayah Rejang Lebong. Seperti yang belum lama ini terjadi pembunuhan di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur, yang memakan korban seorang pelajar warga Kelurahan Kesambe Baru.

Bahkan menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendra Wahyudianysah SH, meminta kepada seluruh masyarakat di wilayah Curup dan sekitarnya untuk tidak dulu menggelar acara pesta malam untuk sementara waktu.

“Demi kebaikan kita bersama, kami atas nama Pemkab Rejang Lebong meminta dan berharap jangan dulu mengadakan pesta malam untuk sementara ini,” ujar Wabup.

Disisi lain pihaknya juga akan mengkaji kembali apakah ke depan akan dibuat Perda untuk mengatur pesta malam di Rejang Lebong.

Sumber: