Ribuan Botol Miras Disita di Curup, 10 Pelaku Kejahatan Turut Diamankan

Ribuan Botol Miras Disita di Curup, 10 Pelaku Kejahatan Turut Diamankan

HABIBI/CE Press release Ops Pekat Nala II yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II yang dilaksanakan Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, telah berakhir 18 Oktober sejak dilaksanakan 4 Oktober lalu. 

 

Dalam pelaksanaan Ops Pekat Nala II yang dilaksanakan selama 15 hari itu, sedikitnya ada 10 pelaku kejahatan yang diamankan oleh Polres Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Ops Pekat Nala, Polisi Berhasil Amankan 6 Tsk dan Ratusan Botol Miras

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH didampingi Kasi Humas, Iptu S Simanjuntak dan KBO Reskrim, Ipda Rudi Sampurna menerangkan bahwa dari 10 pelaku kejahatan yang diamankan terdiri dari 4 tersangka kasus narkoba, 2 tersangka kasus sajam dan 4 tersangka kasus perjudian jenis togel. 

BACA JUGA:Polisi Amankan 4 Tsk dan 524 Miras

"Selama 15 hari ini, Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 10 pelaku kejahatan," ujar Kapolres dalam press releasenya, Senin 23 Oktober 2023.

BACA JUGA:Ribuan Botol Miras Digilas

Adapun hasil yang dicapai selama Ops Pekat Nala II, kata Kapolres telah tercapai 100 persen. Kapolres merinci TO orang 5 terungkap, TO benda 5 terungkap, TO lokasi 5 terungkap dan TO kegiatan 5 terungkap. 

BACA JUGA:Dengan Alber Ratusan Botol Miras Dimusnahkan

"Selain itu, ada juga Non TO yang berhasil diungkap Polres Rejang Lebong. Baik orang, benda, lokasi maupun kegiatan," sampainya. 

 

Dalam pelaksanaan Ops Pekat Nala II ini juga, Polres Rejang Lebong berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk, tuak, percon, sajam, narkoba dan berbagai barang bukti yang ada kaitan dengan pelaksanaan Ops Pekat Nala II tahun 2023. 

Sumber: