3 Fakta Menarik Kasus Korupsi Mantan Direktur PDAM di Curup

  3 Fakta Menarik Kasus Korupsi Mantan Direktur PDAM di Curup

Mantan Direktur PDAM saat akan dibawa ke Lapas Khusus Perempuan Bengkulu, usai dilakukan pelimpahan tahap oleh Polres ke Kejari. -DOK/CE-

Dilaporkan ke APH Terkait Kebijakan

 

Meskipun berhasil membawa PDAM Rejang Lebong masuk dalam kategori sehat, nyatanya OR dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini terkait kebijakannya yang diduga menaikkan penghasilannya sendiri tanpa ada dasar yang jelas. Bahkan kasus tersebut diusut oleh Polres Rejang Lebong. Bahkan saat ini, kasus nya sudah dilakukan  pelimpahan tahap II ke Kejari Rejang Lebong. 

 

Adapun kasus yang menjerat OR selaku Mantan Direktur PDAM, adalah memanfaatkan jabatannya sebagai Direktur PDAM saat itu guna melakukan dugaan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri. 

 

Dimana tersangka membuat memo untuk meningkatkan penghasilannya sendiri, yang kemudian dengan dana representasi tidak ada dasarnya. Perbuatan itu diketahui dilakukan oleh Mantan Direktur PDAM di Curup, sejak bulan Maret 2018 sampai dengan bulan Desember 2019. Dalam perjalanannya, ditotalkan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan dugaan korupsi tersebut senilai Rp 454 Juta. 

Sumber: