Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih yang Benar

Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih yang Benar

Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih yang Benar-ILUSTRASI/NET-

    Di Dalam Ruangan: Jika bendera dikibarkan di dalam ruangan, posisinya harus lebih tinggi dari barang-barang lainnya dan tidak boleh diletakkan di sudut yang tidak terhormat.

 

3. Ukuran Bendera

 

Ukuran bendera harus proporsional dengan tinggi tiang bendera. Umumnya, ukuran bendera adalah 2 meter x 3 meter untuk tiang setinggi 10 meter.

BACA JUGA:Gebyar Merah Putih Kesbangpol RL Dukung Gerakan 10 Juta Bendera

BACA JUGA:Ketua DPRD Rejang Lebong Sentil Soal Pemasangan Bendera di Jalan Protokol

 

4. Penempatan dan Pemasangan

 

    Posisi Teratas: Bendera Merah Putih harus selalu ditempatkan di posisi teratas jika dikibarkan bersama bendera negara lain atau organisasi.

    Pengikatan yang Benar: Pastikan bendera diikat dengan benar dan kuat pada tiang agar tidak mudah lepas atau jatuh.

 

5. Kondisi Bendera

 

Sumber: