Sekda Warning OPD Percepatan Kegiatan dan Anggaran

Sekda Warning OPD Percepatan Kegiatan dan Anggaran

Suasana apel bersama KORPRI di Lapangan Kantor Pemkab Rejang Lebong, Selasa 17 Desember 2024.-DOK/MCRL-

CURUPEKSPRESS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Ini mengingat tahun anggaran 2024 akan segera berakhir.

Demikian disampaikan Sekda dalam apel bersama Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lapangan Kantor Pemkab Rejang Lebong, Selasa 17 Desember 2024.

"Kami minta dan ingatkan lagi kepada OPD-OPD yang masih punya kegiatan dan anggaran agar segera cepat, karena ini sudah Desember," ucapnya.

BACA JUGA:BPKD Kembali Ajak OPD Kebut Serapan Anggaran

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Popda 2024

 

Khususnya, sambung Sekda Dinas PUPRPKP yang pada posisi saat ini masih terdapat kegiatan pengerjaan fisik di lapangan agar bisa rampung tepat waktu. Karena mengingat juga, kondisi cuaca yang belakangan ini cukup ekstrim.

"Bukan cuma hujan saja, tapi juga kerap disertai badai. Namun OPD juga tetap harus selalu berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban," tutur Sekda.

Kepada seluruh OPD, Sekda menekankan, agar tidak lalai dan kegiatan yang dilakukan karena menyangkut pada capaian kinerja kepala daerah.

Selain itu, Sekda juga mengungkapkan bahwa Pemkab Rejang Lebong baru saja meraih peringkat 4 se Provinsi Bengkulu dalam penilaian Ombudsman tahun 2024.

"Ini menunjukkan bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Rejang Lebong berjalan cukup baik," ungkapnya.

BACA JUGA:Komisi 1 Bahas Persoalan Mutasi di Rejang Lebong, Panggil OPD Ini

BACA JUGA:5 OPD dan 2 Puskesmas Raih Penghargaan Ombudsman

 

Sumber: